Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kajati Sulut Kumpulkan Para Staf, Gelar Rapat Khusus

Untuk penanganan perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus tetap menerapkan system Virtual

Tayang:
Editor: Charles Komaling
Istimewa
Kajati Sulut Pimpin Rapat Staf A 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dalam masa Pendemi Virus Corona (COVID-19) ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Raimel Jesaja, SH.MH memimpin Rapat Staf A.

Rapat membahas Kebijakan yang akan diambil sehubungan dengan merebaknya Covid-19 di Sulawesi Utara, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 10.00 WITA.

Rapat staf di hadiri Kajati Sulut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan para Kasi di Bidang Teknis.

Dalam Rapat Staf A tersebut, semua yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, masukan dan tanggapan yang berkaitan dengan bidang tugasnya masing-masing, yaitu Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bidang Pengawasan, Bagian Tata Usaha dan Kesimpulan terakhir oleh Pimpinan yaitu Kajati Sulut dan Wakajati Sulut. Permasalahan yang dibahas, diantaranya :

-Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kejaksaan dan adanya Surat Edaran tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan RI dalam Tatanan Normal Baru maka Pegawai Kejaksaan wajib masuk kerja

-Untuk penanganan perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus tetap menerapkan system Virtual dengan instansi terkait, seperti Kepolisian, Pengadilan, Rutan/Lapas dan lain-lain.

-Untuk Bidang Intelijen dan Datun tetap mendampingi dan memantau proses refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) sesuai Instruksi Jaksa Agung RI

-Selain itu, upaya pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) tetap disempurnakan khususnya 4 (empat) Kejaksaan Negeri

-Pembahasan terakhir, yaitu berkaitan dengan Pilkada yang rencananya akan dilakukan dalam tahun 2020 ini, maka Kejaksaan Tinggi Sulut tetap mempedomani aturan yang berlaku. (*)

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved