Pilkada 2020
Bawaslu Terapkan Pengawasan Pilkada Dengan Protokol Covid-19, Ajukan Anggaran Rp 4 Miliar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut akan menerapkan protokol Covid-19 untuk pengawasan Pilgub 2020
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO. CO.ID, MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut akan menerapkan protokol Covid 19 untuk pengawasan Pilgub 2020.
Bawaslu sebenarnya sudah dibekali dana hibah dari Pemprov Sulut sebesar Rp 110 miliar. Namun, dana itu sebelum wabah Covid 19.
Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut mengungkapkan, Bawaslu mengajukan tambahan anggaran Rp 4 miliar ke Pemprov.
Itu pun setelah Bawaslu sudah melakukan rasionalisasi anggaran sekitar Rp 4 miliar.
"Total 8 miliar, tapi 4 miliar dirasionalisasi dari anggaran Bawaslu, karena untuk pertemuan, rapat sudah ditiadakan. Dari situ digeser untuk pemenuhan protokol Covid, lalu 4 miliar kekurangannya diajukan penambahan ke Pemprov, " kata dia.
• RINCIAN 18 Kasus Positif Covid-19 di Sulut Rabu 10 Juni, Lagi Ada Koreksi, Manado Tetap Terbanyak
Herwyn mengatakan, sejauh ini belum ada kepastian untuk pemenuhan anggaran, sesuai rapat dengan Pemprov, kebutuhan anggaran ini akan diajukan ke pusat.
Adapun anggaran Rp 4 miliar untuk tambahan perekrutan pengawas TPS dan membiayai APD serta rapid tesr.
"Kita kan nanti ada penambahan TPS, kemudian jajaran Bawaslu juga butuh untuk APD dan rapid test, " katanya
Herwyn mengatakan, kebutuhan ini wajib dipenuhi agar pengawas bekerja dengan aman dan nyaman. (ryo)
• Kapolresta Manado Gagalkan Pengambilan Secara Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RSPK Manado