Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Aturan Baru, Penumpang Udara di Bandara Samrat Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test atau Swab Test

Pantauan Tribun Manado di Bandara Samrat, Rabu (10/06/2020), penumpang wajib menunjukkan surat hasil rapid test dan swab test

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Suasana ruang keberangkatan domestik di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Rabu (10/06/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penumpang yang hendak berangkat melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat)  Manado, wajib memenuhi syarat sebagaimana Surat Edaran (SE) nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020, tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Pantauan Tribun Manado di Bandara Samrat, Rabu (10/06/2020), penumpang wajib menunjukkan surat hasil rapid test atau Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau Swab test ke petugas Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Manado.

Surat itu ditunjukkan sebelum penumpang masuk ke ruang check-in. Sebuah meja khusus ditempatkan tepat di sisi kanan pintu masuk terminal keberangkatan.

Humas Bandara Samrat Manado, Rendy Anindito Permana menjelaskan, aturan tersebut mulai berlaku Senin (08/06/2020).

Polda Sulawesi Utara Amankan Penyebar Berita Hoaks Uang Sogokan Terkait RS Pancaran Kasih

Katanya, penumpang diminta menunjukkan surat hasil rapid test bebas Covid-19 yang masa berlakunya tiga hari atau tes swab yang berlaku tujuh hari.

Jika penumpang datang dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes dimaksud, bisa menunjukkan surat keterangan bebas gejala Covid-19 dari dokter rumah sakit  sakit pemerintah atau Puskesmas.

"Selain itu tentu wajib mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan lain," katanya.

Gubernur Olly Vidcon Bersama Presiden Jokowi, Bahas Tatanan New Normal

Terkait itu, meskipun syarat bagi calon penumpang kini relatif lebih ringan, tak serta merta angka penumpang langsung naik.

Rabu (10/06/2020), hanya ada 10 penerbangan di Bandara Samrat Manado.  Adapun penerbangan yang tiba, Citilink Jakarta-Manado pukul 08.40 WITA; Batik Air Jakarta-Manado pukul 10.50; Lion Air, Makassar Manado 13.40; Wings Air Ternate-Manado pukul 14.00; Batik Air Jakarta-Manado pukul 17.20 dan Citilink Jakarta-Manado pukul 17.40.

Sedangkan penerbangan berangkat, yakni Citilink Manado-Jakarta pukul 07.35; Citilink Manado-Makassar pukul 09.45; Lion Air Manado-Surabaya pukul 13.00 dan Batik Air Manado-Jakarta pukul 14.30.

Kapolresta Manado Gagalkan Pengambilan Secara Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RSPK Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved