Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

Bakal Tatanan New Normal, Pokso Covid-19 Mitra Tetap Berjaga

Terpantau Selasa (9/6/2020), diposko Gunung Potong, pemeriksaan pengguna jalan tetap diintenskan oleh petugas satuan tugas (satgas) Mitra.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Maickel Karundeng
Gio/tribun manado
Petugas Satgas Covid-19 Mitra, Periksa Pengguna Jalan Di Posko Gunung Potong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Menerapkan tatanan New Normal, tak merubah niat pemerintah dalam melakukan pemeriksaan disetiap pokso Covid-19 disejumlah perbatasan.

Terpantau Selasa (9/6/2020), diposko Gunung Potong, pemeriksaan pengguna jalan tetap diintenskan oleh petugas satuan tugas (satgas) Mitra.

Kendaraan yang melintas, tetap diperiksa mulai dari suhu badan, surat jalan dan KTP.

Ketua Satgas Covid-19 Mitra Jani Rolos saat dikonfirmasi mengatakan, penjagaan disetiap pokso tetap dijalankan seperti biasa sesuai dengan instruksi ketua gugus tugas yakni Bupati James Sumendap SH.

"Penjagaan tetap kita lakukan disetiap perbatasan. Baik pengguna jalan yang keluar Mitra dan masuk Mitra tetap kita periksa sesuai dengan prosedur," terang Rolos.

Selain penjagaan, cctv Pemantauan aktifitas juga tetap dinyalakan. Juga petugas setiap desa yang dirolling per kecamatan tetap berjaga di tempat dalam 1x24 jam.

"Kita lakukan penjagaan dengan jadwal perdesa yang diatur lewat kecamatan berdasarkan dekatnya lokasi perbatasan wilayah Mitra yang ada," ujar Asisten I Pemerintahan Mitra.

Masalah konsumi setiap petugas yang ada, ditugaskan dari desa yang jaga agar mempersiapkan makanan sepanjang jadwal jaga.

"Dari pemerintah desa juga, mempersiapkan konsumsi untuk para petugas jaga. Ini penting demi kesehatan para petugas. Sehingga mereka tak perlu kuatir masalah konsumsi," pungkas Rolos.

Ia menambahkan, agar para pengguna jalan harus memperhatikan kelengkapan surat jalan bila ingin melintasi wilayah Mitra.

"Bila tak ada identitas jelas dan surat keterangan dari desa atau kelurahan, tak akan di biarkan masuk. Kita langsung putar balikkan, bila kelengkapan surat jalan sudah ada baru boleh masuk," tandasnya.

Itu merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra. "Upaya seperti ini, harus kita intenskan. Bila ada yang dari luar daerah, langsung diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari di rumah singgah yang bertempat di RSUD Mitra Sehat," kunci Rolos. (Ano)

BERITA TERPOPULER :

 Kabar Terbaru Tantowi Yahya di Selandia Baru, Habiskan Waktu dengan Istri di Tengah Pandemi Covid-19

 Rekaman Makian Raul Lemos Diancam Dibongkar Azriel, Krisdayanti: Berhenti Salah Faham

 Lama Tak Terlihat, Muncul Foto Kim Jong Un Pimpin Rapat Tanpa Masker, Duduk Berjauhan dari Stafnya

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved