Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

Waspada Penipuan Mengatasnamakan PLN, Kenali Ciri-Ciri Petugas Resmi PLN

Di kalangan masyarakat, hal-hal terkait listrik sering diidentikan dengan PLN

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
PLN mengimbau masyarakat hati-hati dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan PLN 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Di kalangan masyarakat, hal-hal terkait listrik sering diidentikan dengan PLN.

Baik itu mengenai instalasi listrik pelanggan, tiang dengan jaringan kabel, alat penghemat listrik, dan sebagainya.

Bahkan, beberapa masyarakat menganggap petugas yang datang menangani listrik dianggap sebagai petugas PLN tanpa melihat atribut atau surat tugas resmi.

Kesalahpahaman inilah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PLN.

Lalu, bagaimanakah biasanya modus penipuannya dan bagaimana ciri ciri petugas resmi PLN?

Hal Tabu Pandemi Covid-19, Anggota Komunitas Tanpa Busana Inggris Naik 100 Persen, Ini Potretnya

Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW Suluttenggo, Galih Chrisetyo menjelaskan, ada sejumlah modus operandi yang dilakukan oknum-oknum tersebut.

Di antaranya, menawarkan jasa pasang baru, tambah daya, rubah tarif, penyambungan sementara untuk acara,  kegiatan, dan lain-lain, penggantian kWh meter secara ilegal tanpa melalui jalur yang sah dan resmi.

Kemudian, menawarkan paket subsidi listrik dan menjual peralatan seperti box kWh meter, kartu gantung meter, alat penghemat listrik, disertai paksaan atau bahkan ancaman.

"Ada yang berpura-pura sebagai petugas PLN yang menagih rekening listrik yang tertunggak atau memeriksa instalasi listrik di rumah pelanggan," kata Galih, Senin (08/06/2020).

Modus lainnya, menyebarkan surat atau pemberitahuan mengenai pemadaman listrik untuk kemudian memaksa pelanggan membayar sejumlah uang sebagai pembayaran genset.

RINCIAN 14 Pasien Positif Covid-19 di Sulut Senin (8/6/2020), Pecah 509 Kasus, Manado Terbanyak

"Masyarakat harus tetap waspada pada oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Galih, Senin (08/06/2020).

Lanjut dia, adapun ciri-ciri petugas resmi PLN, yakni  memiliki surat tugas dan pegawai atau mitra PLN menggunakan tanda pengenal serta menggunakan seragam rapi.

"Petugas PLN idak menerima pembayaran tunai. Transaksi hanya bisa dilakukan di bank atau payment point online bank dengan tanda bukti berupa struk resmi dari bank atau tempat pembayaran online bank, bukan kuitansi yang dijual bebas di pasaran," katanya.

Siswa di Bolsel Ujian Semester dari Rumah, Ismet Kejar Siswanya Hingga ke Kebun

Katanya, pemahaman tentang PLN dan ketenagalistrikan sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan dengan modus seperti di atas.

Karenanya, Galih menyarankan pelanggan bisa menggunakan New PLN Mobile. Dengan PLN Mobile,  pelanggan dapat mengetahui posisi petugas dalam penanganan gangguan yang dilaporkan, dan pelanggan pun dapat menghubungi PLN dengan dengan pilihan chat PLN123, telp menggunakan VoIP tanpa menggunakan pulsa telepon, melainkan paket data.

Pelanggan bisa juga menghubungi Call Center PLN 123 dengan kode area kota masing-masing. Kedepan, New PLN Mobile dapat juga digunakan untuk transaksi pembayaran tagihan. Pelanggan dapat mendownload PLN Mobile di Playstore dan Appstore.(ndo)

Erwin Shcouten: 6 Pasien Covid-19 dari Minsel Hasil Screening dari Kasus 262

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved