Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PLN

Tagihan Listrik di Rumah Salah Satu Direktur PLN Melonjak, Ini Yang Dia Lakukan

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menuturkan lonjakan tagihan listriknya bahkan mencapai 100%.

instagram pln_id
ILUSTRASI - Tagihan Listrik PLN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ternyata bukan hanya warga pelanggan PLN saja yang tagihan listriknya bisa melonjak. 

Tagihan listrik di rumah satu di antaranya direktur di PLN juga melonjak. 

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) kembali jelaskan terjadinya pembengkakan tagihan listrik selama pandemi corona.

Bahkan lonjakan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan juga dirasakan oleh salah satu direkturnya.

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menuturkan lonjakan tagihan listriknya bahkan mencapai 100%.

Ia menjelaskan lonjakan tersebut akibat peningkatan konsumsi yang memang terjadi seiring kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tagihan saya juga naik, tidak cuma 60% tapi 100%. Tapi karena AC menyala, semua beraktivitas di rumah," tutur Syofvie dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (6/6).

Ia menambahkan, dirinya yang biasa mengisi voucher sekali untuk dua bulan, kini harus mengisi voucher listriknya tiap bulan.

"Kita juga harus cerdas menggunakan energi ini. Teman-teman PLN juga merasakan hal yang sama. Tapi saya hitung tuh. Memang semua ada kenaikan konsumsi," kata Syofvie.

Penjelasan PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan tidak menaikkan tarif sehingga menyebabkan membengkaknya tagihan listrik sejumlah masyarakat.

Direktur Niaga dan Management Pelanggan PLN Bob Saril bilang kenaikan pembayaran yang terjadi murni karena terjadi peningkatan konsumsi listrik akibat kebijakan WFH dan PSBB.

"Pemakaian listrik Maret dan April sebenarnya lebih tinggi karena stay at home dan PSBB. Itulah kenapa di Mei membengkak," terang Bob dalam Konferensi Pers Virtual, Sabtu (6/6).

Bob melanjutkan, memasuki masa WFH dan PSBB, PLN memutuskan untuk menggunakan skema penghitungan tagihan listrik dari tagihan 3 bulan sebelumnya.

Hal ini disebut memunculkan selisih antara realisasi konsumsi listrik dan tagihan yang dikenakan.

Akhirnya pelanggan membayarkan tagihan yang lebih kecil dari besaran yang seharusnya dikenakan.

Lalu, selisih tersebut lah yang nantinya akan ditagihkan pada rekening bulan Juni melalui pencatatan riil baik oleh petugas maupun verifikasi laporan mandiri pelanggan.

Bob menjelaskan, pada pembayaran rekening Juni, terjadi lonjakan akibat selisih tagihan yang belum dibayarkan alias ditangguhkan saat rekening April dan Mei.

"Jadi sebenarnya saat April itu pelanggan sudah mengkonsumsi listrik melebihi jumlah tagihan rata-rata. Tetapi yang ditagih hanya sesuai pemakaian rerata 3 bulan sebelumnya, begitu pula di Mei. Makanya ada carry over ke bulan Juni," tutur Bob.

Ia melanjutkan, menyadari lonjakan tagihan yang terjadi, PLN memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik.

Adapun kebijakan ini diberikan pada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik dengan kriteria untuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan 20% ke atas.

Hal ini membuat pelanggan bakal membayar besaran tagihan listrik yang terdiri dari realisasi konsumsi termasuk jika terjadi lonjakan konsumsi serta 40% dari besaran lonjakan tagihan yang di-carry over dari bulan sebelumnya.

Sisanya nanti bakal diangsur secara bertahap selama tiga kali terhitung mulai rekening Juli 2020.

PLN memberikan simulasi seorang pelanggan memiliki tagihan rata-rata sebesar Rp 1 juta yang ia bayarkan pada bulan April dan Mei tetapi telah terjadi lonjakan konsumsi listrik.

Hal ini membuat pelanggan tersebut memiliki tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta pada Rekening Juni.

Peningkatan Rp 500 ribu atas selisih konsumsi listrik bulan-bulan sebelumnya yang diakumulasikan.

Kendati demikian, dengan ketentuan relaksasi, maka pelanggan cukup membayar Rp1,2 juta. Nilai Rp 200 ribu tersebut merupakan besaran 40% dari selisih Rp 500 ribu yang di-carry over.

Selanjutnya pada rekening Juli dan dua bulan berikutnya, pelanggan diharuskan mencicil sisa tagihan yang di-carry over yakni Rp 100 ribu per bulannya.

"Rekening Juni ini bukan karena PLN naikkan tarif tapi karena di carry over dari bulan sebelumnya itu," jelas Bob.

Disisi lain, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo menjelaskan PLN memiliki data mengenai pelanggan yang bakal menerima relaksasi dan akan menyampaikan informasi tersebut langsung ke pelanggan.

"Mungkin memang itu ada yang tidak valid, pelanggan bisa konsultasikan ke call center PLN di 123 untuk memastikan," tutup Yuddy.

Lonjakan Sejak Tagihan April

Seperti diketahui, ditengah pandemi covid-19 masyarakat ramai-ramai mengeluhkan tagihan listrik.

Kenaikan dirasakan masyarakat yang akan melakukan pembayaran pada bulan April 2020 ini.

Banyak yang menduga dikalangan masyarakat jika PLN menaikan tarif listrik secara diam-diam ditengah pandemi covid-19.

Namun PLN membantah jika menaikan harga tarif listrik.

Hal ini sampaikan oleh EVP Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka.

Ia mengatakan jika tidak ada kenaikan tarif listrik, melainkan ada tambahan tagihan listrik di bulan April.

Menurut dia, tambahan tagihan listrik ini terjadi sejak bulan Maret dimana PLN tidak lagi mengirimkan petugas ke rumah warga untuk melakukan pencatatan meteran.

Untuk itu sebagai gantinya PLN menagih sesuai rata-rata pemakaian pelanggan dalam 3 bulan terakhir.

"Pemakaian listrik di Maret meningkat, artinya ada kelebihan pemakaian yang belum dibayar."

"Ini karena PLN hanya menagih sesuai rata-rata pemakaian 3 bulan terakhir."

"Kelebihan ini kemudian diakumulasikan PLN ke tagihan pemakaian bulan April," kata I Made dalam keterangan saat video konferensi pers, Rabu (6/5/2020)

I Made mencontohkan pola tambahan tagihan listrik yang terjadi misalnya rata-rata pemakaian sebulan 50 kWh, namun sejak Maret mengalami intensitas yang tinggi hingga 70 Kwh. Sehingga PLN menagih 50 Kwh, sehingga 20 Kwh belum tertagih.

Sehingga atas kondisi itu otomasi 20 Kwh akan masuk tagihan ke mulai mulai masuk bulan April dan itu terjadi carry over 90 kWh plus 20 kWh yang carry over bulan Maret.

"Jadi ini seolah-olah naik 2 kali lipat. Inilah yang jadi polemik. Ini kami sadari kami butuh pendekatan yang baik."

"Kenaikan tagihan ini bukan karena kenaikan tarif listrik. PLN enggak bisa naikkan tarif listrik semena-mena apalagi saat kondisi ini," ucapnya.

Harus Diadukan

Sebelumnya Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona.

Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN.

"Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu. Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

Pengaduan ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran media dan komunikasi yang dimiliki PLN, mulai dari media sosial hingga pusat layanan konsumen atau Call Center 123.

PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik.

Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi.

"Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia.

Efek bekerja dari rumah

Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah.

Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.

"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia.

Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona.

"Mereka meminta agar kita mengirim foto posisi terakhir dari stand meter kWh kita. Kalau tidak mengirim, biasanya PLN akan menggunakan angka rata-rata 3 bulan terakhir," ungkap Tulus.

"Jadi pemakaian konsumen bisa dideteksi pada 3 bulan terakhir, tinggi-rendahnya seperti apa," tambahnya.

Alasan ketiga, menurut Tulus, karena penggunaan listrik yang lebih banyak saat bulan Ramadhan.

"Setiap bulan puasa pasti ada kenaikan pemakaian listrik, karena aktivitas kita bertambah, kan? Pagi harus bangun sahur dan segala macam," ujar dia.

Ketika ditanya apakah YLKI akan turut menindaklanjuti keluhan konsumen PLN, Tulus mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana ke arah sana.

Menurut dia, penjelasan dari pihak PLN yang didapatkannya bahwa kenaikan tagihan ini karena meningkatnya aktivitas di rumah dan berdampak pada penggunaan listrik.

"Saya sudah komunikasi, kan penegasannya sudah ada, mau apa lagi? Kalau ada pengaduan (tagihan melonjak) tinggi, melewati batas rasionalitas, kan ada call center-nya. Untuk apa call center dibuat kalau bukan untuk memfasilitasi itu," kata Tulus.

Menurut dia, kecurigaan masyarakat mengenai naiknya angka tagihan listrik adalah hal yang wajar pada saat seperti ini. Apalagi, pada saat bersamaan, pemerintah tengah memberikan listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Salah Satu Direktur PLN Ini Ngaku Tagihan Listrik di Rumahnya Juga Melonjak, Ia Sebut WFH Biangnya,

https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/07/salah-satu-direktur-pln-ini-ngaku-tagihan-listrik-di-rumahnya-juga-melonjak-ia-sebut-wfh-biangnya?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved