SENIN, ASN dan THL Kotamobagu Mulai Masuk Kerja Seperti Biasa
Sistem kerja ASN dan THL atau kerja dari rumah yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu berakhir.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Sistem kerja ASN dan THL atau kerja dari rumah yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu berakhir.
Kepastian tersebut diketahui setelah keluarnya surat edaran Wali Kota Kotamobagu tentang sistem kerja ASN dan THL Pemkot Kotamobagu dalam tatanan normal baru yang berlaku sejak 5 Juni 2020.
"ASN dan THL sudah masuk kantor seperti biasa," ujar Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Minggu (7/6/2020).
Edaran tersebut dibuat berdasarkan surat edaran Kemenpan-RB nomor 58 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru.
Namun masuk kantor kali ini berbeda, karena sudah dalam status tatanan normal baru.
Sehingga ASN dan THL di wajibkan mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19.
Beberapa yang wajib dilakukan, di antaranya tetap gunakan masker, rajin cuci tangan, jaga jarak.
Mereka juga diminta agar mengupayakan menggunakan angkutan pribadi.
Ruangan, meja kerja, dan peralatan bekerja juga diminta untuk disemprotkan disinfektan sebelum digunakan.
Selain itu, ASN dan THL yang tidak masuk, akan diberikan sanksi disiplin sesuai denga PP 53 tahun 2010. ( Tribunmanado/Alpen Martinus)