Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penipuan

Mengaku Perwira TNI Bernama Arif, Wanita Ini Dibekuk, Modus Pacari Wanita Lalu Tipu Puluhan Juta

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, kasus terungkap berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban berinisial ARP (25).

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS
Seorang wanita berinisial LNS (23) mengaku menjadi perwira TNI demi menipu para perempuan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - LNS (23) seorang wanita yang mengaku seabgai perwira TNI bernama Arif harus berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, dia diketahui telah melakukan aksi penipuan terhadap 6 wanita.

Dari aksi tersebut, diketahui LSN telah meraup hingga puluhan juta rupiah.

Hal tersebut dikatakan langsung Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka.

LNS merupakan warga Purworkerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, kasus terungkap berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban berinisial ARP (25), warga Kabupaten Banyumas.

"Modusnya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira TNI berpangkat Letda dan menghubungi korban-korbannya melalui aplikasi pesan WhatsApp," kata Whisnu, saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memasang profil foto seorang perwira TNI pada akun WhatsApp dengan nama Arif.

Pengakuan tersangka foto tersebut diambil dari akum Instagram seseorang.

"Pelaku mendekati korbannya dengan cara pendekatan selayaknya orang pacaran"

"Setelah korban sudah memiliki hubungan yang dekat sehingga korban percaya"

"kemudian pelaku meminjam uang dengan berbagai alasan," ujar Whisnu.

Untuk menyakinkan korban, pelaku juga pernah menelepon korban dengan mengubah suaranya menjadi serak mirip suara laki-laki.

"Berdasarkan pengakuan pelaku telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni tahun 2018"

"Total korban sebanyak enam orang, semuanya perempuan dengan kerugian sekitar Rp 35.600.000," ujar Whisnu.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) ITE atau Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti antara lain, rekening BCA dan BRI milik tersangka, sebuah telepon seluler dan beberapa bukti pengambilan uang.

Diduga Tersinggung Dipaksa Buka Portal, Satpol PP di Maybrat Nekat Bacok PNS

Gejala Asam Urat dan Cara Pengobatannya

Anaknya Jadi Korban Helikopter TNI Jatuh di Kendal, Ibunda Kapten CPN Fredy Menangis Sesenggukan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wanita Ini Ngaku Jadi Perwira TNI Bernama Arif, Pacari 6 Perempuan hingga Tipu Puluhan Juta" 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved