Kasus Penipuan
Mengaku Perwira TNI Bernama Arif, Wanita Ini Dibekuk, Modus Pacari Wanita Lalu Tipu Puluhan Juta
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, kasus terungkap berawal dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban berinisial ARP (25).
Editor:
Rizali Posumah
KOMPAS.COM/DOK POLRESTA BANYUMAS
Seorang wanita berinisial LNS (23) mengaku menjadi perwira TNI demi menipu para perempuan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang (UU) ITE atau Pasal 378 juncto Pasal 64 KUHP.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti antara lain, rekening BCA dan BRI milik tersangka, sebuah telepon seluler dan beberapa bukti pengambilan uang.
• Diduga Tersinggung Dipaksa Buka Portal, Satpol PP di Maybrat Nekat Bacok PNS
• Gejala Asam Urat dan Cara Pengobatannya
• Anaknya Jadi Korban Helikopter TNI Jatuh di Kendal, Ibunda Kapten CPN Fredy Menangis Sesenggukan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Wanita Ini Ngaku Jadi Perwira TNI Bernama Arif, Pacari 6 Perempuan hingga Tipu Puluhan Juta"