Besok ASN Mitra Mulai Masuk Kantor Normal
JS mengatakan, pihaknya hanya membatasi untuk ASN yang berusia rentan.
Penulis: Giolano Setiay | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) dalam melakukan pencegahan wabah Covid-19 dipemerintahan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) diberi penyesuaian kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Masa kerja seperti itu, semua kinerja dilakukan dengan mengandalkan teknologi. Sistem e-kinerja lebih jelas lagi. Meeting dilakukan dengan aplikasi video, begitu pun deBesok ASN Mitra Mulai Masuk Kantor Normalngan akses laporan dan semua jenis kinerja yang bisa dilakukan tak bertatap muka dengan orang lain di tengah Pandemi Covid-19 berjalan lancar.
Dua bulan lebih diterapkan sistem WFH Bagi para pegawai, nyatanya berjalan baik. Namun berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak kementrian. Mulai pekan ini, bakal diterapkan kerja normal seperti biasanya lagi.
Dikatakan Bupati James Sumendap pada beberapa kesempatan sebelumnya, selaku kepala daerah di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sebelum ada wabah ini, hingga adanya wabah ini, kita semua memang sehat-sehat saja.
"Dengan bekerja dari rumah, pegawai di Minahasa Tenggara sudah terbiasa dengan hal itu. Jadi bisa langsung menyesuaikan, apalagi di era digitalisasi ini, kemampuan bekerja memakai sistem digital sudah memumpuni," terang Sumendap.
JS mengatakan, pihaknya hanya membatasi untuk ASN yang berusia rentan.
"Yang kita batasi hanya pegawai yang berusia lanjut dalam artian rentan terhadap penyakit. Seperti umur 55 ke atas," pungkasnya.
Nantinya setiap dinas disuru cek, apakah ada ASN yang sudah berusia seperti itu, diatur jadwal kerja mereka.
"Nanti mereka melakukan pekerjaan lewat dari rumah saja. Dan yang masih berusia produktif diharuskan masuk bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19," kata dia.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos, Minggu (7/6/2020) mengatakan, pihak pemerintah sementara mengatur jadwal. Bagi para ASN terkait bekerja dari rumah.
"Untuk menindaklanjuti instruksi Bupati, jadwal kerja bagi para pegawai disetiap bidang sementara di atur, begitupun untuk ASN yang berusia lanjut, diatur juga jadwal kerjanya seperti apa," ujar Lalandos.
Ia menambahkan, agar para ASN dengan dimulainya bekerja seperti biasa, agar tetap memprioritaskan protokol Covid-19 dirana perkantoran.
"Protokol Covid-19 kita intenskan, itu merupakan antisipasi bagi kemanan semua pihak,"kunci Lalandos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekda-bilangasn-harus-masuk-kerja-dan-tuntaskan-tugas-pada-31-desember.jpg)