Update Virus Corona Minsel
Pemerintah Jangan Buru-Buru Buka Sekolah dan Tempat Ibadah
Pemerintah pusat sudah memberlakukan 'new normal' di 4 provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Indonesia
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pemerintah pusat sudah memberlakukan 'new normal' di 4 provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Indonesia.
Tatahan kehidupan baru ini bermuara pada dibukanya perkantoran dan termasuk juga sekolah dan tempat ibadah. Namun kebijakan tersebut menuai pro kontra di mata masyarakat.
Walaupun new nornal belum diterapkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tapi masyarakat sudah ramai-ramai menolaknya.
Simon Manorek, pemerhati sosial masyarakat, Jumat (5/6/2020) mengatakan di Perancis, 'new normal' akhirnya membawa petaka. Dilaporkan anak-anak siswa langsung terpapar covid-19 begitu sekolah dibuka.
• SD dan SMP di Kotamobagu Sudah Buka Pendaftaran Via Online dan Manual
"Belajar dari peristiwa dibPrancis, pemerintah jangan buat keputusan gegabah dan terburu-buru membuka kembali sekolah dengan embel-embel new normal," kata dia.
Wartawan senior di Minahasa Selatan (Minsel) ini mengatakan Cina dan Korsel saja sekarang lagi lmenghadapi pandemik virus corona gelombang kedua karena terburu-buru mencabut status lockdown dan menjalankan kebijakan new normal.
Begitu pula dengan kebijakan buka kembali tempat peribadatan. Jangan hanya karena ada desakan dari kelompok tertentu akhirnya akan membawa petaka.
"Kasus di negara-negara itu harus menjadi referensi bagi pemerintah supaya hati-hati mengambil kebijakan new normal," pungkas dia.
• Wali Kota Manado Kembali Memantau Tempat Persiapan Bantuan