News
George Floyd Positif Terpapar Virus Corona, Hasil Autopsi: Masuk Kategori OTG Sejak 3 April Lalu
George Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditindih oleh petugas polisi di Minneapolis selama hampir sembilan menit.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kematian Floyd pada 25 Mei memicu protes luas terhadap kekerasan polisi dan diskriminasi rasial terhadap orang kulit hitam di Amerika Serikat.
George Floyd meninggal dunia setelah lehernya ditindih oleh petugas polisi di Minneapolis selama hampir sembilan menit.
Menurut laporan autopsi, George Floyd, pria kulit hitam Amerika yang meninggal karena menjadi korban rasisme di Amerika positif terpapar virus corona.
• Baim Wong Jadi Youtuber Nomor 1 Indonesia, Kalahkan Raffi Ahmad & Atta Halilintar: Saya Malah Takut
Dikutip dari SCMP, Kantor Pemeriksa Medis Hennepin County di Minneapolis juga merilis cedera akibat benda tumpul di wajah, bahu, tangan, lengan, dan kaki Mr Floyd, serta memar di pergelangan tangannya karena borgol.

Laporan autopsi, yang dirilis dengan izin keluarga Floyd, mengatakan bahwa usap hidung pascamortem mengkonfirmasi ia positif virus corona.
Dari laporan tersebut diketahui Georga telah terinfeksi sejak 3 April lalu.
Namun, seseorang masih dapat teruji positif berminggu-minggu setelah pertama kali tertular virus corona.
Hasil tes postmortem Floyd masuk dalam karakteristik orang tanpa gejala (OTG).
Aksi unjuk rasa besar-besaran di Amerika adalah buntut dari viralnya video saat Floyd meninggal dunia.
Dalam rekaman video penangkapan Floyd, dia terdengar berulang kali mengatakan "Aku tidak bisa bernapas" ketika petugas polisi Derek Chauvin menekan lutut di lehernya.
• Sebut Anis Akan Melawan Jika Jokowi Terapkan New Normal, Rock Gerung: Ini Akan Memusingkan Lagi

Tiga petugas polisi lainnya yang berada di tempat kejadian pada saat penangkapan Floyd telah dituduh membantu dan bersekongkol dalam aksi pembunuhan.
Laporan autopsi juga menunjukkan bahwa zat fentanil dan metamfetamin ditemukan dalam tubuh Floyd, tetapi itu bukan penyebab kematiannya.
Tidak ada laporan publik sebelumnya bahwa dia menderita Covid 19.
Pasalnya, tidak semua orang yang dites positif untuk virus corona menunjukkan gejala.
Tetapi mereka masih dapat menularkan patogen kepada orang lain.

Tingginya jumlah orang Amerika kulit hitam yang terinfeksi Covid 19 telah disajikan sebagai bukti bagaimana diskriminasi rasis telah membuat banyak orang rentan terhadap infeksi.
Di Minnesota, orang kulit hitam menyumbang 6,3 persen dari populasi negara bagian. tetapi 16 persen dari kasus Covid-19 yang dikonfirmasi.
Tingkat kematian akibat penyakit di antara orang kulit hitam di negara bagian, bagaimanapun, adalah 6 persen.
• Meski Dilarang, 67 Orang Nekat Mendaki Gunung Rinjani, Dihukum Bersihkan Area Danau Segara Anak