Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ferdian Paleka

YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

Ferdian Paleka bebas bersama dua rekannya yang membuat prank video sembako berisi sampah.

Editor: Aldi Ponge
tribunjabar/mega nugraha
Suasana saat Ferdian Paleka dan Aidil Ditangkap Resmob Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Tol Merak. Satu lagi Tb Fahdinar sudah diserahkan orangtuanya ke polisi.Ferdian mengaku kabur karena takut meski ayah dan ibunya minta menyerahkan diri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - YouTuber Ferdian Paleka dibebaskan dari tahanan polisi

Ferdian Paleka bebas bersama dua rekannya yang membuat prank video sembako berisi sampah.

Ferdian Paleka bebas setelah para korban  mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Dengan begitu, 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.

Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.

"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).

Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako berisi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.

"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.

Namun, Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.

Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.

"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.

Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Sebelumnya, pengacara Ferdian Paleka dan rekannya, Rohman Hidayat, berupaya menempuh jalur mediasi dengan para korban video prank sembako berisi sampah di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved