Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sakit Hati, Pria Hamili Putri Kandung Setelah Ditinggal Istri

Kelakukan S ini terungkap, setelah istrinya yang juga ibu kandung korban, NH (16) melapor ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, Rabu (3/6/2020).

Editor: Frandi Piring
Dok Polisi via Serambie News
Tersangka S, cabuli anak kandung NH (16) karena ditinggal istri. 

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya intimidasi dari pelaku.

Sehingga korban enggan melaporkan kasus ini sejak awal.

“Akibat kejadian ini korban terlihat syok. Bisa jadi ini akibat intimidasi, makanya sedang kami dalami,” lanjut Ryan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 82 ayat 1 jo pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang undang RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Sakit Hati Ditinggal Istri, Petani di Aceh Tamiang Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, https://aceh.tribunnews.com/2020/06/03/sakit-hati-ditinggal-istri-petani-di-aceh-tamiang-cabuli-anak-kandung-hingga-hamil?

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved