PSBB Jakarta
PENGUMUMAN Status PSBB Jakarta, Disampaikan Anies Baswedan Pukul 12.00 WIB Kamis 4 Juni 2020
Akan segera diumumkan oleh Gubernur Anies Baswedan terkait status PSBB di Jakarta. Rencananya siang ini Kamis 4 Juni 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Status PSBB di Jakarta akan ditentukan hari ini Kamis 4 Juni 2020.
Rencananya pengumuman mengenai status PSBB Jakarta disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada siang hari ini.
Anies Baswedan bakal mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI pada Kamis (4/6/2020) siang.
Pengumuman Anies Baswedan mengenai status PSBB tersebut akan disiarkan secara live streaming melalui akun Youtube dan Facebook Pemprov DKI Jakarta.
Dilansir dari website Pemprov DKI Jakarta, pengumuman status PSBB di Jakarta akan disiarkan di kedua media sosial tersebut mulai pukul 12.00 WIB.
LIVE STREAMING
Sebelumnya diberitakan, Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
Penerapan PSBL ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta setelah PSBB selesai pada Kamis (4/6/2020).
Pembatasan ini hanya punya skala Rukun Warga (RW).
Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti pun membenarkan rencana tersebut.
Ia menyebut, PSBL merupakan bentuk perhatian lebih Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat yang tinggal di daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi.
"(PSBL) ini ditingkat RW, ada 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi di wilayah itu," ucapnya, Selasa (2/6/2020).