Update Virus Corona Bolmut
2 Bulan Tangani Pasien Covid-19, Tenaga Kesehatan di RSUD Bolmut Belum Terima Insentif
"Jadi harus mengikuti sesuai aturan, makanya sampai saat ini kita sementara tunggu proses verifikasinya," terang Buhang.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Sejumlah Tenaga Kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga saat ini belum menerima dana insentif.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 Tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19.
Sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan baik Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara, maupun relawan yang menangani COVID-19 dan ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.
Sejumlah tenaga kesehatan di RSUD Bolmut pun mulai mengeluhkan hal tersebut. Padahal telah menangani langsung pasien covid-19 di RSUD sesuai prosedur sebagaimana tugas yang dibebankan kepada mereka.
"Sampai saat ini belum diterima, padahal sudah dijanjikan pihak Rumah Sakit akan diberikan sebelum hari raya lebaran dari bulan April yang lalu, alhasil sampai selesai lebaran belum diberikan," ujar salah satu tenaga kesehatan RSUD Bolmut yang enggan menyebut namanya kepada Tribun Manado, Kamis (4/6/2020).
Hal ini pun mulai menimbulkan kecurigaan dari sejumlah tenaga kesehatan, karena sebelumnya mereka sudah sempat menandatangi dokumen pencairan anggaran insentif tersebut.
"Pihak Rumah Sakit beralasan akan ada beberapa perubahan yang dilakukan, karena alokasi anggarannya akan diambil dari APBD, tetapi masalahnya insentif itu sudah kami tandatangani sebelum hari raya lebaran," keluh Nakes tersebut.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi ke pihak Rumah Sakit, Direktur RSUD Bolmut dr Winny Soekromo melalui Kepala Sub Bagian Keuangan Sutri Buhang S.Kep mengatakan untuk pemberian insentif tersebut sementara diproses, karena hal itu harus melalui tim verifikasi terlebih dahulu.
"Pemberian insentif ini memang masih akan melalui tahap verifikasi, karena ini langsung dari dana Kementerian, nominalnya juga mengacu pada aturan Keputusan Kementerian Kesehatan (KMK), kalau hanya mengacu ke Perbup mungkin bisa langsung diproses, untuk itu dilakukan verifikasi lebih dulu," jelas Buhang kepada Tribun Manado.
Dikatakannya, untuk pembayaran insentif ini regulasi awalnya akan ikut Perbup supaya bisa dipercepat penyalurannya, namun tiba-tiba prosedurnya harus ikut sesuai KMK.
"Jadi harus mengikuti sesuai aturan, makanya sampai saat ini kita sementara tunggu proses verifikasinya," terang Buhang.
Diketahui, untuk jumlah tenaga kesehatan yang menangani covid-19 di RSUD Bolmut ada 40 orang Nakes, dan sudah bekerja 28 hari full menangani langsung Pasien Covid-19.
Senada, Dinas Kesehatan Bolmut melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Febyanto Lumoto saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pencairan insentif bagi tenaga kesehatan covid-19 di RSUD Bolmut memang harus mengikuti KMK dan melalui verifikasi terlebih dahulu dari Dinas Kesehatan.
"Untuk itu saat ini kita sementara melakukan pembentukan tim verifikator, dan diupayakan SK tim verifikator sudah selesai hari Jumat besok, tinggal untuk proses mekanisme selanjutnya diserahkan ke pihak Rumah Sakit," kunci Lumoto. (Mjr)
BERITA TERPOPULER :
• Andre Taulany Kaget Saat Tahu Sule Punya Masalah, Ayah Rizky: Makin Gede, Anak-anak Sampai Kecewa
• Reino Barack Bongkar Aib Luna Maya, Kini Eks Ariel Noah Tertawa Saat Ungkap Jodohnya Ternyata Wanita
• Anak Pejabat Bersaing di Daerah, Keponakan Prabowo Jadi Penantang Putri Wapres di Pilkada Tangsel
TONTON JUGA :