Info Penerbangan
Biaya Tes PCR Lebih Mahal dari Tiket Pesawat, Mulai 5 Juni Lion Air Group Kembali Berhenti Terbang
Bukan hanya untuk penerbangan domestik, tiga maskapai di bawah naungan Lion Air Group itu juga akan menghentikan sementara operasional penerbangan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai 5 Juni 2020, maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group, yakni Batik Air (kode penerbangan ID), Wings Air (kode penerbangan IW), dan Lion Air (kode penerbangan JT), kembali menghentikan sementara operasional penerbangan.
Bukan hanya untuk penerbangan domestik, tiga maskapai di bawah naungan Lion Air Group itu juga akan menghentikan sementara operasional penerbangan berjadwal internasional.
"Penghentian ini dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.
Dalam masa penutupan itu manajemen melakukan sosialisasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi penumpang sesuai dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19.
daerah yang tidak memiliki fasilitas RT-PCR maupun rapid test.
Surat tugas sesuai instansi, hingga mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (electronic Health
Alert Card/ e-HAC) sebelum berangkat.
Dari hasil evaluasi, ternyata, banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (covid-19).
"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," ujar Danang.
Manajemen belum dapat memastikan kapan Lion Air Group akan kembali mengudara.
Meski demikian, Lion Air Group berjanji akan memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).
Tes PCR Mahal
Terpisah, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Irfan Setiaputra mengeluhkan mahalnya proses atau syarat menumpang pesawat ketimbang harga tiket.
Salah satunya, tes PCR (polymerase chain reaction) yang rata-rata dipatok hingga Rp2,5 juta.
Irfan khawatir proses yang mahal itu akan mempengaruhi keputusan seseorang untuk membeli tiket pesawat. Dengan kata lain, industri transportasi udara akan sulit bangkit di tengah pandemi virus corona.
"Tes PCR yang Rp2,5 juta dan beberapa sudahmenurunkan harganya itu harganya lebih jauh mahal daripada (tiket) untuk bepergian," ucap Irfan, Selasa (2/6/2020).
Ambil contoh, harga tiket pesawat Jakarta ke Surabaya hanya sekitar Rp1,5 juta. Angkanya lebih murah ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk tes PCR.