Ibadah Haji 2020
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Komnas Haji Meminta Masyarakat Kawal Pengelolaan Uang Jemaah
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
• Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 Telah Dibuka, Ini Jadwal, Tahapan, Biaya & Syarat yang Diperlukan
Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang membatalkan keberangkatan ibadah haji pada tahun ini.
"Masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat," ujar Mustolih melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat.
Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.
"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," ucap Mustolih.
Meski begitu, dirinya mendukung langkah pemerintah yang memberikan kepastian terkait pembatalan ini.
Menurut Mustolih, keselamatan jemaah Indonesia harus menjadi prioritas di tengah pandemi corona saat ini.
"Dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini," tutur Mustolih.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.
• KPK Paksa Buka Rumah Nurhadi, Terjadi Drama Penangkapan Bersama Menantunya Karena Enggan Buka Pintu
Legislator PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri
Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).
Merespons hal itu, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan catatan.
Ia mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah, terutama yang seharusnya tahun ini berangkat.
"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," kata Selly kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Selain itu, keputusan terkait ibadah Haji dapat diambil dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.
Apalagi saat ini sedang dalam situasi darurat akibat pandemi Covid-19.
"Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi" ujar Selly.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
• Raffi Ahmad Geram Nagita Slavina Tukar Mobil dengan Andre Taulany: Kamu Kayak Anak Kecil
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haji 2020 Dibatalkan, Komnas Haji Minta Masyarakat Kawal Pengelolaan Uang Jemaah