Penggelapan Motor
Gelapkan Motor, Pria Ini Diringkus Tim Maleo Polda Sulut
Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara yang kali ini dipimpin oleh Ipda Fadhly telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang kali ini dipimpin oleh Ipda Fadhly telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (1/6/2020) pukul 00.32 Wita.
Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/ 27/ V/ 2020/Sulut/Resta Tomohon/Sek Sonder.
Serta, berdasarkan dari Surat Perintah Nomor: Sprin/289/III/OPS.1./ 2020
Sementara itu, tersangka yang diamankan ialah MW (43) pria asal Kecamatan Sario, Kota Manado.
• BPJS Kesehatan Perkenalkan JKN KIS ke Dunia Internasional
Selain itu, barang bukti yang diamankan ialah satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam DB 4574 MB dan sebuah kunci motor merk Honda Beat serta STNK motor itu.
Berdasarkan keterangan itu, waktu dan tempat kejadian ialah di lorong Dokter Ellim depan gedung Keuangan Ranotana, Kecamatan Sario, Senin (1/6/2020) Wita pukul 00.32 wita,
"Kronologis penangkapan bermula Timsus Maleo Melakukan penelusuran terhadap tersangka di Ranotana dengan menanyakan kepada warga sekitar dan mendapat informasi bahwa tempat kost tersangka di depan Gedung Keuangan itu," kata Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut, Selasa (2/6/2020).
Lanjut dia, kemudian Timsus Maleo langsung menggeledah rumah tersebut dan benar bahwa tersangka dan istrinya NP berada di rumah tersebut.
• RSUD Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien PDP, Kambey: Kami Hanya Laksanakan Tugas Negara
"Timsus Maleo mengamankan tersangka bersama istrinya dan dilanjutkan melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti," ungkap Katim.
Ia menambahkan, setelah mendapatkan informasi dari tersangka ternyata sepeda barang bukti motor Honda Beat ditahan karyawan Alfamart dan diserahkan ke Polres Minsel karena tersangka melakukan aksi pencurian di Alfamart tersebut.
"Timsus Maleo menuju ke Polres Minsel untuk mengambil barang bukti sepada motor Honda Beat yang diamankan di Polres Minsel," bebernya.
Selanjutnya, terang Katimsus, tersangka dan barang bukti motor Honda Beat diserahkan ke Polsek Sonder untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut.
"Untuk tindakan kepolisian yakni melakukan lidik, menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti," tandas Kompol Prevly. (Ang)
• KKB Papua Bikin Warga Ketakutan, Tembak Mati Petani Dikira Mata-mata TNI-Polri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penangkapan-tersangka-kasus-penggelapan-motor.jpg)