Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Menikah Kembali, Ijab Kabul Dilakukan, Resmi Nikah Secara Negara

Sebelumnya keduanya telah lebih dulu menggelar pernikahan secara agama pada Rabu (22/04/2020).

Editor: Frandi Piring
Instagram @zaskia_gotix
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud gelar ijab kabul ulang, kini resmi menikah secara negara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkini dari Pasangan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud, kini resmi menikah secara negara, Senin (01/06/2020).

Diketahui sebelumnya, Zaskia dan Sirajuddin telah lebih dulu menggelar pernikahan secara agama pada Rabu (22/04/2020).

Kabar tersebut disampaikan Sirajuddin Mahmud dikutip dari YouTube Beepdo 'Selamat, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Resmi Menikah Secara Negara' Senin (01/06/2020).

"Alhamdulillah kita baru selesai melaksanakan mekanisme pernikahan secara negara.

Lanjutan dari prosesi pernikahan kita yang diakui secara negara," ujarnya.

Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud gelar ijab kabul ulang, kini resmi menikah secara negara.
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud gelar ijab kabul ulang, kini resmi menikah secara negara. (Instagram @zaskia_gotix)

Sirajuddin dan Zaskia Gotik melakukan pernikahan secara agama lebih dahulu lantaran adanya kendapa pandemi Covid-19.

"Rencana awalnya kita menikah itu semua ingin kita lalui sesuai aturan yang berlaku.

Mulai dari proses secara negara maupun secara agama.

Karena terkendala Covid-19 akhirnya kita terbatas dengan aturan yang ditetapkan pemerintah untuk membatasi pernikahan secara negara.

Kemarin kita melaksanakan pernikahan secara agama terlebih dahulu," beber Sirajuddin.

Kini mereka sudah resmi diakui sebagai suami istri secara negara.

"Tanggal 1 Juni 2020 kita resmi menjadi pasangan suami istri yang diakui secara negara."

Keduanya lantas mengikuti beberapa prosesi dalam menikah secara negara, mendapat nasihat pernikahan hingga melakukan ijab ulang.

Selain itu mereka juga mendapatkan buku nikah negara.

"Pertama kita melakukan nasihat perkawinan, karena kemarin kita tidak sempat memberikan nasihat perkawinan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved