Kasus Narkoba
Saat Ditangkap, DS Pasrah, Aktor Ini Pesan Ganja dari Orang Berinisial C, Kini Masih Dikejar Polisi
Seorang aktor ditangkap oleh polisi karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Penangkapan sudah beberapa hari lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Karena diduga memiliki dan menyalahgunakan narkotika jenis ganja, Aktor Dwi Sasono (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan Dwi Sasono dilakukan polisi pada 26 Mei 2020 di rumahnya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan yang bersangkutan sudah ditangkap bersama dengan barang bukti.
"Kami amankan DS di kediamannya atas kepemilikan ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti ganja yang disimpan Dwi Sasono dalam sebuah tempat yang diletakkan diatas lemari.
"Barang bukti ganja seberat 16 gram," ucap Yusri Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, suami penyanyi Widi Mulia itu memesan ganja dari seseorang berinisial C yang sekarang masuk kedalam daftar pencarian orang.
"Hasil pemeriksaan urin, DS positif konsumsi ganja. Pengakuannya, DS konsumsi ganja selama sebulan terakhir," kata Yusri Yunus.
Penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh polisi.
"Ketika diamankan di kediamannya, DS kooperatif dan pasrah," ujar Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dwi Sasono Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 16 Gram,