Travel
Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi Jika Masuk ke 5 Daerah di Indonesia, ke Bali Harus Bawa Ini
Sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai melonggarkan PSBB dan membuka kembali perbatasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menyusul dengan longgarnya PSBB, sejumlah daerah ini mulai membuka kembali destinasi untuk menggerakkan sektor pariwisata.
Dirangkum TribunTravel dari Kompas.com, inilah protokol kesehatan yang harus dipenuhi jika ingin masuk ke daerah ini.
• Baru 3 Hari Sekolah Dibuka, Muncul 176 Kasus Positif Virus Corona, Karantina Wilayah Kembali Berlaku
1. Bukittinggi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bukittinggi berakhir pada 29 Mei 2020.
Turis yang masuk ke Bukittinggi harus memenuhi protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, mencuci tangan, melakukan cek suhu tubuh, dan lainnya.
Sementara itu di tempat wisata yang mulai dibuka untuk umum akan dilengkapi dengan alat pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.
Selain tempat wisata, perhotelan pun turut dibuka.
Namun pengunjung yang menginap wajib punya surat keterangan sehat.
2. Lombok

Menurut rilis dari Bandara Internasional Lombok, pengunjung yang memasuki Lombok wajib membawa hasil tes swab PCR negatif Covid-19.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati menyampaikan, operasional bandara penting untuk akses logistik, kebutuhan medis, dan kondisi darurat yang dibutuhkan saat pandemi.
3. Bali

Siapa saja yang ingin terbang dengan tujuan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab.
Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak Kamis (28/5/2020).
Liburan ke Malaysia Tak Harus Mahal, Segini Kisaran Budgetnya |
![]() |
---|
Mandalika Beach Club Siap Sambut Pebalap WSBK, Destinasi Pariwisata Baru di NTB |
![]() |
---|
Syarat Perjalanan Maskapai Penerbangan Lion Air Group, Mulai Berlaku 17 Juli 2022 |
![]() |
---|
3 Wisata Sejarah Islam di Minahasa, Ada yang Sudah Berbentuk Kampung |
![]() |
---|
5 Pantai Populer di Sulawesi Utara, Cocok untuk Healing |
![]() |
---|