Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus George Floyd

Kasus George Floyd, Pelaku Derek Chauvin Diperiksa Tiap 15 Menit

Derek Chauvin, polisi yang tindih leher George Floyd hingga tewas, dilaporkan berada dalam pengawasan ketat di penjara.

Editor: Rizali Posumah
(YOUTUBE)
George Floyd tewas diinjak polisi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang menyebabkan George Floyd harus kehilangan nyawa terus diproses oleh pihak berwenang di Amerika Serikat.

Derek Chauvin, polisi yang tindih leher George Floyd hingga tewas, dilaporkan berada dalam pengawasan ketat di penjara.

Chauvin disebut mempunyai kamera yang fokus hanya kepadanya setiap hari, dan harus menjalani pemeriksaan setiap 15 menit.

Derek Chauvin, yang ditangkap pada Jumat (29/5/2020), saat ini menjalani isolasi di Penjara Ramsey County, St Paul, Minnesota.

Dia ditahan, dengan sebelumnya dipecat, setelah terekam menindih leher George Floyd hingga tewas dalam kejadian di Minneapolis Senin (25/5/2020).

Eks polisi berusia 44 tahun itu dilaporkan dimasukkan ke sel khusus, di fasilitas yang kabarnya diperuntukkan bagi tahanan level tinggi.

Sumber kepada TMZ menerangkan, Chauvin sama sekali tidak melakukan kontak mata dengan siapa pun ketika dia sampai di penjara pada Jumat.

Otoritas setempat tidak mengonfirmasi apakah pemasangan kamera itu bertujuan untuk mencegah Chauvin melakukan bunuh diri.

Diberitakan Daily Mirror Minggu (31/5/2020), Penjara Ramsey County menerangkan pemeriksaan setiap 15 menit itu bagian dari prosedur.

Meski begitu, sumber di internal lembaga pemasyarakatan mengungkapkan, mereka tidak ingin Chauvin melakukan hal konyol selama ditahan.

TMZ memberitakan, si mantan polisi disebut menghabiskan 23 jam waktunya dalam sel, dengan satu jam sehari dia diizinkan berjalan ke luar.

Semuanya berawal ketika George Floyd ditarik dari mobilnya, dan kemudian membekuknya ke tanah, demikian laporan Crime Online.

Di video yang kemudian menjadi viral, nampak Chauvin terus menekan lututnya ke leher Floyd, yang berteriak bahwa dia tak bisa bernapas.

Dalam laporan kriminal yang dirilis, Chauvin dikatakan menindih leher Floyd selama sekitar delapan menit dan 46 detik.

Kemudian Minneapolis Star Tribune memberitakan, sekitar dua menit dan 53 detik di antaranya Floyd disebut sudah tidak bergerak.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia, dengan di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan. Sebab, mereka dianggap gagal menghentikan aksi Chauvin.

Sang adik, Philonise Floyd mengatakan, mereka menginginkan keadilan.

"Mereka mengeksekusi kakak saya di jalan. Untung ada yang merekamnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Minggu, Jacob Frey, mengatakan bahwa Chauvin dan koleganya membunuh Floyd karena dia berkulit hitam.

"Saya bukan jaksa penuntut. Namun biar saya pertegas, polisi itu membunuh seseorang. Dari apa yang saya lihat, ada rasisme di sini," jelas Frey.

Jaksa Hennepin County Mike Freeman menjelaskan, ada kemungkinan tiga penegak hukum lainnya diproses karena penyelidikan masih berlanjut.

Selain Chauvin, tiga petugas lainnya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, dipecat dari kesatuannya begitu insiden itu viral.

Wakil Presiden Dewan Kota Minneapolis, Andrea Jenkins, menuturkan Floyd dan Chauvin saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah kelab malam.

Mantan Presiden AS Barack Obama menyerukan supaya insiden itu diusut setuntas-tuntasnya.

"Jika kita ingin anak cucu kita hidup di kondisi ideal, kita harus bersikap lebih baik," tegasnya.

KUBURAN TUA Berusia 1.000 Tahun Ungkap Masa Lalu Negara, Keluarga Ini Alami Hal Tak Terduga

Istri Ardi Bakrie Nia Ramadhani Akui Belajar Banyak Hal Positif dari Pandemi Corona

Deretan Fenomena Langit Sepanjang Juni 2020: Ada Gerhana Bulan Penumbra hingga Komet Lemmon

sumber: https://www.kompas.com/global/read/2020/06/01/152925170/derek-chauvin-polisi-yang-tindih-leher-george-floyd-diperiksa-tiap-15?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved