Update Virus Corona Sulut
Ini Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 Sulut dan Dirut RS Pancaran Kasih Terkait PDP Yang Meninggal
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Juru bicara Satgas Covid-19 Sulut dr Steven Dandel menyatakan tidak ada kebijakan pemberian uang kepada pihak keluarga seperti yang diisukan via media sosial.
Sesuai SOP (Standard Operating Procedure), kata dr Steven Dandel, Senin (1/6/2020), tidak ada suap uang Rp 50 ribu sebagaimana disebutkan dalam media sosial.
Namun, menurut Dandel, lewat statusnya dokter Suyanto menyebutkan bahwa uang diserahkan kepada imam (masjid) yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah, bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Dandel menegaskan, nanti pihaknya akan meminta kepada Direktur Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) untuk memberikan keterangan resmi kepada masyarakat dan media massa supaya tidak ada informasi yang simpang siur seperti sekarang ini.
Tribun Manado langsung menghubungi Direktur Utama RSPK, dr Edwin Kambey, terkait berita yang tidak jelas sumbernya.
Ada isu lain yang menyatakan bahwa pihak RS memberikan uang Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban agar korban mau dimakamkan sebagai pasien corona.
Isu bahwa pihak RS memberikan uang Rp 50 juta itu dapat dilihat di akun Facebook bernama Ni'matul Husna Pakaya.
Dokter Edwin Kambey ketika dihubungi Tribun Manado melalui handphone membantah tudingan bahwa pihak RS menyuap atau menyogok keluarga korban.
"Untuk penyakit yang diderita korban, nanti pihak gugus tugas yang akan menyampaikan penjelasan," kata Dirut RSPK.
• Masih Ingat Awan? Petugas PPSU yang Nikah dengan Bule Cantik Asal Turki, Kini dapat Tawaran Syuting
• 127 Anak di Surabaya Positif Covid-19 Terpapar dari Orangtua
• TNI AD Gunakan Helmet Canggih Antisipasi Covid-19, Bisa Deteksi Suhu Tubuh Dari Jarak 10 Meter
Tak Terima Dikuburkan Sesuai Protap, Massa Mengamuk dan Jemput Paksa Jenazah PDP di Rumah Sakit
Suasana mencekam sempat terjadi Senin (1/6/2020) di RS Pancaran Kasih Manado.
Pasalnya, pihak keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) menolak jenazah pasien itu dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Pengambilan paksa jenazah PDP dari kamar jenazah RS itu berlangsung dalam suasana yang kacau.
Berdasarkan video yang beredar, nampak ratusan warga mengamuk dan menjebol paksa pintu kamar jenazah.
Mereka kemudian membawa jenazah PDP ke rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Pihak Polresta Manado melalui keterangan tertulisnya mengakui adanya insiden itu.
Mereka menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari meninggalnya salah satu PDP laki-laki berusia 52 tahun.
Pasien PDP ini berdomisili di Kelurahan Ternate Baru. Ia diagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Dengan adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP.
Jenazah akan dikuburkan sesuai protap Covid-19.
Namun, pada 15.00 WITA, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas Polresta Manado lewat keterangan tertulis.
Kemudian pada 17.40 WITA, massa terprovokasi isu bahwa pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.
Uang Rp 15 juta itu diisukan diberikan oleh pihak RS Pancaran Kasih supaya jenazah dikuburkan sesuai protokol Covid 19, meskipun, demikian isu itu, sebenarnya jenazah itu bukan pasien covid.
Isu menyesatkan itu membuat massa marah tak terkendali. Mereka langsung mencari tempat jenazah disemayamkan dan membawa paksa ke rumah duka.
Pada 17.50 WITA, pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan I, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman.
Sementara dari video yang beredar luas, anak almarhum yakni Khairul Lasarika (28) turut membenarkan adanya upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mau dikuburkan sesuai protap.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah saya, ada seorang dokter yang menggunakan APD lengkap datang dan mengatakan akan memberikan uang.
Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya.
Menanggapi hal tesebut, pihak rumah sakit Pancaran Kasih, melalui press release singkat membatah adanya upaya pemberian uang untuk membujuk keluarga agar pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai protap Covid-19.
Sementara juru bicara tim gugus tugas Provinsi Sulut mengatakan saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.
"Namun, berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat menenangkan pihak keluarga, sehingga mereka tetap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya.
Dandel mengatakan, terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontasi dua pernyataan berbeda. (fis/drp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-di-rs-pancaran-kasih-terkait-pasien-dalam-pengawasan-yang-meninggal-dunia.jpg)