News
Hari Selasa, Pemkot Kotamobagu Akan Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Edaran Kemenag
Ia mengatakan, nanti akan rapat internal terlebih dahulu dengan tim gugus tugas, sebab itu harus keputusan bersama.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah bakal menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang panduan kegiatan keagamaan pada masa kenormalan baru pandemi Covid-19.
"Nanti Selasa kita akan bahas, karena Kotamobagu belum masuk dalam 102 Kabupaten atau Kota yang sudag boleh menerapkan new normal," jelas Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Senin (1/6/2020).
Ia mengatakan, nanti akan rapat internal terlebih dahulu dengan tim gugus tugas, sebab itu harus keputusan bersama.
"Nanti setelah itu, baru bersama dengan pimpinan agama di Kotamobagu yang terkait surat edaran Kemenag tersebut," katanya.
Ia berkata, Pemkot belum menerima surat edaran resmi tersebut, namun berjanji segera membahas.
"Hari selasa sudah akan dibahas bagaimana sikap Pemkot menyikapi surat edaran Kemenang, kita akan kerja cepat," jelas dia.
Memang menurutnya sangat dilematis, antara surat Kemenag dan Kotamobagu tidak termasuk dalam 102 daerah yang boleh menyiapkan new normal. (amg)
BERITA TERPOPULER :
• Lacak Suami Lewat Aplikasi, Istri Temukan Suami di Mobil dengan Wanita Lain
• Keasyikan Bawa Motor, Nagita Slavina Minta Dibelikan Motor Rp 340 Juta ke Raffi Ahmad
• Sandra Dewi Sebut Suami Bikin Kesengsem Karena Sudah Jarang Foto Berdua Semenjak Memiliki Anak
TONTON JUGA :