Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Minsel

Kapolres Minsel: Status ODP, PDP dan Positif Covid-19 Bukan Objek 'Bully'

Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo menegaskan bahwa masyarakat seharusnya memberi dukungan kepada mereka yang berstatus positif covid-19

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo menegaskan bahwa masyarakat seharusnya memberi dukungan kepada mereka yang berstatus positif covid-19 dan bukan malah dihina.

Perwira polisi dua melati ini, Minggu (31/5/2020) mengatakan tidak ada satupun yang menginginkan status ODP, PDP apalagi positif Covid-19.

"Mereka yang sudah dinyatakan menyandang status itu, bukanlah objek bully, bukan bahan cemoohan, hinaan. Tapi seharusnya didukung, ditopang secara mental ataupun material agar cepat pulih dari covid-19 ini,” kata Kapolres Minsel.

Kotamobagu Baru Gunakan 30 Persen Anggaran Covid-19

Ditegaskan Kapolres bahwa jika ada masyarakat yang melakukan pembullyan terhadap warga ODP, PDP atau positif covid-19, maka akan diproses sesuai peraturan, prosedur hukum yang berlaku.

“Jika ada laporan terkait pem-bully-an, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Minsel juga mengingatkan segenap warga agar terus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

"Tak henti-hentinya saya mengingatkan supaya kita rajun cuci tangan dan selalu pakai masker di manapun berada," pungkas dia.

Ini Kunci Sukses Pemkab Sitaro Cegah Masuknya Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved