Update Virus Corona Nasional
Dampak Covid-19, Penyaluran Gaji ke 13 PNS Kemungkinan Tertunda Hingga Akhir Tahun 2020
Gaji ke 13 Tahun 2020 masih menjadi polemik, namun ada kemungkinan cair akhir tahun 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jika tahun-tahun sebelumnya gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil bakal dicarikan pertengahan tahun.
Kini seluruh PNS harus bersabar karena pemerintah sedang berupaya karena sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Para PNS sudah pasti sangat mengharapkan dana tersebut sebagai tambahan biaya anak-anak yang hendak sekolah atau kuliah.
Gaji ke 13 Tahun 2020 masih menjadi polemik, namun ada kemungkinan cair akhir tahun 2020.
Masalahnya menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pembahasan gaji ke-13 baru akan dilakukan pada bulan Oktober atau November.
Padahal sesusai tahun-tahun sebelumnya gaji ke-13 cair pada pertengahan tahun. Sementara besaran gaji ke-13 PNS biasanya lebih besar dari THR, rincian dan besarannya diulas dalam artikel ini.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo sempat mengatakan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian Gaji ke-13 bagi para ASN pada April lalu.
"Untuk Gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dikutip dari Kontan dalam artikel "Pembahasan Gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun" yang diunggah Sabtu (25/4/2020).
Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran Gaji ke-13 juga belum dibahas.
Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Mundurnya jadwal pencairan Gaji ke-13 dikerenakan Pemerintah Indonesia tengah fokus mengatasi pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Tidak hanya berpengaruh pada jadwal gaji ke-13, jumlah besaran THR PNS, TNI, Polri, pensiunan tahun 2020 yang cair 15 Mei lalu pun berkurang.
Besaran Gaji ke-13
Melansir artikel Kompas.com berjudul "Ketahui Perbedaan THR dan Gaji Ke-13 PNS",