Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sistem Jam Kerja ASN dan THL Kotamobagu Masih Berlaku Hingga 4 Juni

"Perpanjangan dilakukan hingga 4 Juni, dan nanti akan menunggu petunjuk lagi untuk selanjutnya," kata Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Jumat (29/5/2020).

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
alpen martinus/tribun manado
Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu kembali memperpanjang masa sistem kerja ASN dan THL.

Berdasarkan surat edaran Wali Kota Kotamobagu, perpanjangan dilakukan hingga 4 Juni mendatang.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan perubahan keempat surat edaran Kemenpan RB tentang penyesuaian jam kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19.

"Perpanjangan dilakukan hingga 4 Juni, dan nanti akan menunggu petunjuk lagi untuk selanjutnya," kata Sande Dodo Sekkot Kotamobagu, Jumat (29/5/2020).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan sistem jam kerja berjalan dengan baik tanpa hambatan.

"Sejauh ini berjalan tanpa kendala, data data yang diminta semua terpenuhi," kata dia.

Ia mengatakan, sistemnya masih sama dengan surat edaran sebelumnya juga. Sistem ini ada yang masuk dan ada yang kerja dari rumah.(amg)

BERITA TERPOPULER :

 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

 Seorang Wanita Tewas Tersambar Petir Didepan Suami dan Anaknya saat Menanam Tembakau di Sawah

 Artis Ini Dapat THR Lebaran Mobil Alphard dari Pacarnya, Ternyata Ini Sosok Kekasih Elina Joerg

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved