Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratusan Miliar Anggaran Infrastruktur Dialihkan, Yasti: Yang Penting Rakyat Tak Lapar

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengakui, penanganan Covid 19 banyak menyedot anggaran pembangunan infrastruktur Bolmong.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Istimewa
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengakui, penanganan Covid 19 banyak menyedot anggaran pembangunan infrastruktur Bolmong.

Sebut Yasti, anggaran sebesar Rp 163 miliar dari pusat ditarik kembali.

"Itu anggaran DAK dan DAU, ditarik pusat dan dikembalikan lagi dalam bentuk bantuan sosial ini," kata dia.

Selain itu, beber dia, ada anggaran sebesar 90 miliar milik Pemkab Bolmong yang dialihkan untuk bantuan sosial bagi 8.240 warga.

Yasti membeber, pihaknya memandang itu semua sebagai kewajiban pemerintah untuk meringankan beban warga di masa Covid 19.

"Buat saya tidak apa apa pembangunan infrastruktur terlambat, yang penting rakyat saya tidak lapar," katanya.

Ia meminta warga menggunakan bantuan sosial tersebut sebaik - baiknya.

Yasti mewanti - wanti aparatnya untuk tidak memotong bantuan tersebut.

"Jika ada yang potong, silahkan lapor saya," kata dia.

Sebut Yasti, warga Bolmong akan kembali menerima BST pada awal bulan depan.

Bantuan bahan pokok juga akan disalurkan pada periode tersebut.

Kadis Sosial Abdul Harris Bambela mengatakan, pencairan serentak dimulai Kamis, bertempat di kantor Camat masing masing. "Pemberian bantuan akan berlangsung selama dua hari," kata dia.

Sebut Bambela, berdasarkan data DTKS, hanya ada 8243 kepala keluarga penerima. Di luar data tersebut terdapat 1700 an kepala keluarga yang berhak tapi belum tercatat.

"Data tersebut kita perjuangkan dan pada akhirnya semua kuota terpenuhi," kata dia.

Diakuinya ada kendala pendataan. Namun semua sudah teratasi.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved