Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Kabar Baik Bagi Masyarakat, Pihak Pemerintah Berikan Kemudahan Ini Menjelang Penerapan New Normal

Menyambut penerapan new normal, pihak pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial dan juga isentif beberapa faktor bidang jasa.

Editor: Frandi Piring
FOTO: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Kabar baik bagi masyarakat, Pihak pemerintah salurkan bantuan kepada Petani hingga Tenaga Kesehatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat menjelang pemberlakuan penerapan New Normal di beberapa daerah yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni 2020.  

Akibat adanya wabah virus corona membuat kondisi ekonomi negara melambat.   

Menyambut penerapan new normal, pihak pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial dan juga isentif pada beberapa faktor bidang jasa.   

Yakni, bagi para petani, nelayan hingga tenaga kesehatan.

Kepala BNPB Doni Monardo
Kepala BNPB Doni Monardo (Istimewa Via Tribunnews.com)

Yang pertama, insentif untuk tenaga kesehatan sudah mulai disalurkan oleh pemerintah. Penyaluran dimulai sejak Jumat (22/5).

Insentif diberikan pemerintah sebagai penghargaan atas kerja tenaga kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19).

"Menteri Kesehatan telah melaporkan kepada bapak presiden tentang insentif kepada tenaga kesehatan yang sudah mulai disalurkan sejak tanggal 22 Mei yang lalu yaitu pada hari Jumat dan terus berlanjut sampai dengan selesai," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas, Rabu (27/5).

Pemberian insentif dipastikan Doni berdasarkan data yang akurat. Sehingga dalam penyalurannya akan tepat kepada tenaga medis.

"Sehingga anggaran yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan," terang Doni. Sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan pos insentif bagi tenaga kesehatan dalam anggaran penanganan Covid-19.

Presiden Joko Widodo menjanjikan insentif Rp 15 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan untuk dokter umum, Rp 7,5 juta per bulan untuk perawat, dan Rp 5 juta per bulan untuk tenaga kesehatan lainnya.

Ada pula santunan yang disiapkan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terdapat santunan sebesar Rp 300 juta untuk tenaga kesehatan yang meninggal.

Menteri Sosial Juliari P Batubara akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang Rp 600.000 bagi warga di luar Jabodetabek.
Menteri Sosial Juliari P Batubara akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa uang Rp 600.000 bagi warga di luar Jabodetabek. ((Mafani Fdesya Hutauruk/Tribunnews.com))

Kedua, Kementerian Sosial (Kemsos) siap untuk menjalankan perintah Presiden agar memastikan bantuan bagi petani dan nelayan yang terkena dampak pandemi virus corona Covid-19.

Perintah presiden untuk menyalurkan bansos bagi petani dan nelayan ini berdasarkan hasil rapat kabinet yang digelar Kamis (28/5) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam telekonfrensi pers seusai rapat kabinet.

Julari menyebutkan, Kementerian Sosial (Kemsos) diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) terkait dengan penyaluran program bansos tersebut.

"Ada usulan bantuan kepada 2,7 juta petani dan 1,1 juta nelayan, karena mereka perlu diintervensi. Intervensi berupa bansos dan berbentuk skema pemulihan ekonomi nasional (PEN),"ungkap Juliari Batubara.

Ia menyebutkan selain program bansos, di Kementerian Keuangan saat ini ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada program bansos, Presiden mengarahkan agar sifatnya tunai baik kepada nelayan maupun petani. "Kami akan melakukan pemadanan data apakah dari jumlah itu sudah masuk apa belum. Informasi dari Bappenas ada 80% belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya.

Adapun dalam catatan DTKS di Kementerian Sosial saat ini ada sebanyak 10,825 juta kepala keluarga yang memiliki latar belakang lapangan pekerjaan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Berikutnya kami akan melakukan cleansing dari jumlah itu berapa yang sudah menerima bansos reguler dan yang belum. Kami akan mengusulkan kepada KKP dan Pertanian, apabila layak diberikan bansos, agar mereka diberikan bantuan bansos yang sifatnya reguler," katanya

Bantuan reguler ini tetap disalurkan baik saat ada corona covid-19 atau ataupun tidak. Bantuanya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Di sisi lain agar bisa membantu perekonomian para nelayan, berdasarkan Peraturan Menteri Sosial memungkinkan bentuk bansos berupa bahan pangan berbasis ikan.

"Bantuan ini sangat berkaitan sektor pertanian dan perikanan. 2020 bahan makanan yang diperbolehkan di jual di e-warung adalah daging ikan. Kami sudah berkomunikasi dengan KKP kalau ada koperasi nelayan atau lainnya yang ingin partisipasi, akan kami sediakan karpet merah bagi mereka," kata Juliari.

Edhy Prabowo
Edhy Prabowo (ISTIMEWA)

Dan yang ketiga, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan kepada Presiden agar pemerintah menyalurkan insentif bagi sektor kelautan dan perikanan.

Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhi Prabowo seusai mengikuti sidang kabinet Kamis (29/5).

Berikut ini usulan insentif kepada nelayan terdampak corona Covid-19.

Adapun secara total KKP mengusulkan tambahan anggaran stimulus penguatan sektor tangkap dan budidaya Rp 1,024 triliun.

Pertama bantuan untuk nelayan dengan total senilai Rp 413,27 miliar

Kedua, bantuan kepada pembudidaya perikanan senilai Rp 406,55 miliar.

Bantuan untuk pembudidaya bidang perikanan ini, akan berupa benih dan indukan, baik ikan maupun udang. Selain itu dana bantuan akan dipergunakan untuk pembangunan sarana dan prasana budidaya perikanan di Indonesia.

Ketiga, bantuan untuk industri pengolahan dan pemasaran dengan total Rp 36,07 miliar.

Keempat, bantuan bagi petambak garam dengan total senilai Rp 54,1 miliar

Kelima, dana untuk operasional pengawasan kapal ikan asing di perairan seluruh Indonesia Rp 106,48 miliar

Keenam, dana digunakan untuk pengawasan audit internal Rp 8 miliar

Menurut Edhy, dana insentif ini juga akan dipergunakan untuk menambah fasilitas cold storage bagi nelayan tangkap dan budidaya.

Karena menurut Edhy dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia, menyebabkan distribusi produk perikanan menjadi terganggu.

Selain insentif kepada nelayan pembudidaya bidang kelautan den perikanan maupun perusahaan pengolahan ikan, Edhy juga mengusulkan agar pemerintah memberikan Penanaman Modal Negara (PMN) kepada perusahaan bidang perikanan.

"Kami usulkan PMN kepada BUMN perikaan Perinus dan Perindo, Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara prinsip tak masalah. Hanya Menkeu minta ada proposal teknis. PMN ini akan dipergunakan untuk membeli produk budidaya dan pengolahan tangkap, termasuk hasil olahanya," kata Edhy.

5 Fase Tahapan New Normal Mulai 1 Juni 2020

Pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 yang memaksa orang-orang berdiam diri di rumah membuat ekonomi melambat. Bahkan beberapa pelaku usaha, menghentikan total operasional mereka. Angka pemutusan hubungan kerja ( PHK) juga meningkat.

Di sisi lain, pemerintah di berbagai daerah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) untuk mencegah penularan virus Corona. Layanan transportasi publik juga belum beroperasi normal seperti sebelumnya.

Untuk memulihkan roda ekonomi agar bisa kembali berjalan normal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pasca-penyebaran pandemi Covid-19.

Mall Ramai di Tengah Pandemi Covid-19
Mall Ramai di Tengah Pandemi Covid-19 (TribunJabar.com/Handika Rahman)

Dikutip dari Kontan, Selasa (26/5/2020), berikut timeline fase new normal untuk pemulihan ekonomi dalam 5 tahapan:

Fase 1 (1 Juni)

  • Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)

  • Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)

  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)

  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20-27 Juli)

  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, bahwa hal yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan Pemerintah menjelang, selama, dan pascapandemi Covid-19.

"Kajian awal yang beredar tersebut sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pascapandemi Covid-19 mereda," kata Susiwijono dalam keterangannya.

Penerapan New Normal di Mal

Sementara itu, dilansir dari Kontan, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang berencana menerapkan new normal dalam waktu dekat.

Namun, Aprindo mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme aturan baru ini bagi retail modern.

"Kami pasti mendukung kebijakan new normal ini. Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaannya bagi retail modern," ujar Sekretaris Jenderal Aprindo Solihin.

Menurut dia, sampai saat ini, Aprindo belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia. Imbasnya dalam menjalankan operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lama sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Kita masih pakai lama, seperti aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.

"Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisir risiko penularan virus Corona covid-19. Tapi ini bisa disesuaikan. Kan setiap anggota usaha Aprindo mempunyai kondisi dan yang berbeda-beda," katanya.

Solihin mengatakan, mayoritas pelaku bisnis retail modern mengalami penurunan omzet yang signifikan. Hal ini disebabkan telah berkurangnya jumlah pengunjung seiring meluasnya pandemi Corona covid-19 di Indonesia.

Untuk itu, menurut Solihin, new normal diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi nasional yang tengah terpuruk akibat pandemi ini.

Hal ini berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal I-2020 yang hanya tercatat sebesar 2,97 persen.

"Maka dari itu, new normal mungkin menjadi jalan recovery. Tapi kita masih tunggu aturannya bagi retail modern," jelasnya. (KOMPAS.COM/Muhammad Idris)

Sumber: Kontan.id

Tautan:

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved