Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CATAT, Ini Hari Terakhir Mengisi Sensus Penduduk Online, Ini yang Terjadi Jika Tak Mengisinya

Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.

Editor: Chintya Rantung
IST
Pastikan Anda Tercatat, Sensus Penduduk Online 2020 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengisian sensus penduduk online 2020 dijadwalkan akan berakhir pada hari ini, Jumat (29/5/2020).

Sensus penduduk merupakan kegiataan pendataan penduduk setiap 10 tahun sekali yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistika (BPS).

Pada periode kali ini, sensus penduduk tidak hanya dilakukan door to door (offline), tetapi juga melalui pengisian mandiri secara online.

Untuk sensus penduduk online, periode pengisian telah dimulai sejak pertengahan Februari  2020.

Hingga Kamis (28/5/2020), sudah ada 47,9 juta orang yang berhasil mengisi data sensus penduduk online.

Dengan jumlah itu, kemungkinan masih sangat banyak masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online.

Akses internet yang belum tersebar di seluruh penjuru negeri dan minimnya literasi internet menjadi alasan mengapa jumlah data yang masuk masih rendah.

Bagaimana jika tak mengisi sensus penduduk secara online?

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Widayanti, mengatakan, sensus penduduk bersifat wajib sehingga semua warga harus mengikutinya.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Februari 2010, bagi yang tidak mengisi data secara online, BPS akan mengadakan sensus penduduk melalui wawancara pada 1-31 Juli 2020.

 Metode ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum melakukan sensus penduduk secara online, termasuk mereka yang tak memiliki ponsel dan berada di daerah minim akses internet.

Sensus penduduk melalui wawancara hanya dilakukan oleh petugas sensus yang sudah dilatih oleh BPS.

Oleh karena itu, BPS mengimbau agar masyarakat tidak menerima seseorang yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Cara Pengisian

BPS mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan memperhatikan link pengisian secara cermat.
Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan melalui laman resmi BPS, yaitu https://sensus.bps.go.id/.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online:

  • Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
  • Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
  • Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
  • Bacalah panduan awal pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
  • Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  • Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah
  • Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini
  • Selanjutnya, isikan data keluarga satu persatu secara berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya
  • Isi data tentang aktivitas sehari-hari, lalu klik tombol "Kirim"
  • Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan

Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada daftar nama anggota keluarga dengan mengetikkan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Nur Rohmi Aida/Nur Fitriatus Shalihah/Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor: Sari Hardiyanto/Virdita Rizki Ratriani) 

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Terakhir, Bagaimana jika Tak Mengisi Sensus Penduduk Online?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/29/065414165/hari-ini-terakhir-bagaimana-jika-tak-mengisi-sensus-penduduk-online?page=all#page3.

 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved