Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Manado

Bongkar Sindikat Curanmor, Timsus Maleo Tangkap Para Tersangka di Berbagai Wilayah di Sulut

Timsus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ungkap dan tangkap tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Timsus Maleo Tangkap Para Tersangka Sindikat Curanmor di Berbagai Wilayah di Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Maleo Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ungkap dan tangkap tersangka sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sulawesi Utara.

Timsus Maleo bersama Resmob Maesa Polres Bitung melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka sindikat curanmor serta jual beli mobil hasil kejahatan di wilayah Sulut.

Hal tersebut berdasarkan laporan LP nomor:127V/2020/res btg/Sek Maesa dan LP nomor : 351/V/2020/res btg yang bertanggal 18 Mei 2020.

Serta, laporan dari postingan di grup FB Maleo Polda Sulut terkait mobil bermerk Agya Merah nopol DB 1396 CF yang hilang.

Pos Pemeriksaan Kesehatan di Taman Pantai Malalayang Belum Beroperasi

"Fakta-fakta yang didapat ialah berdasarkan data awal di atas, Timsus Maleo dipimpin Wakatim AKP Frelly Sumampow telah melakukan penyelidikan dan telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang diduga pelaku yang merupakan sindikat curanmor," kata Kompol Prevly Tampanguma, Katimsus Maleo Polda Sulut, Jumat (29/5/2020).

Ia menambahkan, Tim Maleo telah menangkap tersangka SL (31) di Desa Mogoyunggung, Dumoga Timur, Bolaang Mongondow pada Rabu (27/5/2020) pukul 10.30 Wita.

"Tersangka SL alias Korea ini berperan sebagai  pembuat kunci duplikat dan melakukan pencurian mobil ditangkap di wilayah Kabupaten Bolmong," ujar Katimsus Maleo.

Maret 2020, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Sulut Turun 5,31 Persen

Selanjutnya, jelas Kompol Prevly, Tim Maleo menuju Bitung dan menangkap AM alias Andika (33) yang berperan sebagai perantara dan menjual mobil dengan harga jual Rp 25 juta.

"Selanjutnya Tim Maleo menangkap di wilayah Amurang ialah JK (38) alias Dile berperan sebagai penjual mobil dengan harga Rp 28 juta," bebernya.

Berikutnya, tambah dia, Timsus Maleo menangkap K alias Mas (51) di daerah Kecamatan Tikala Kota Manado dan tersangka K ini berperan sebagai bos penyandang dana.

Salah Satu Pos Kontrol Kesehatan di Tikala Tidak Ada Orang

"Selanjutnya, Tim Maleo bersama para tersangka dan mengamankan barang bukti berupa mobil Agya warna putih tanpa plat nomor polisi di area Ring Road Manado," ucap Katim.

Ia menjelaskan, lebih lanjut, sebagai catatan para tersangka dan barang bukti mobil putih  diserahkan kepada Polsek Maesa untuk proses sidik.

Pungkas Kompol Prevly, selain itu, untuk tersangka AS dan mobil bermerk Agya warna merah masih diamankan Timsus Maleo untuk pengungkapan jaringan lebih luas. (Ang)

Mengaku Penggemar Berat Luna Maya, Ini Pengakuan MS Pelaku yang Sebar Video Syur Mirip Syahrini

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved