Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Bappeda dan Stakeholder Bolmong Ikut Bimtek Lewat Vidcon

Narasumber Bimtek dari Tenaga Ahli Bina Bangda dan Setwapres TP2 AK, TA PP Region 5 5 Dengan Peserta 1 Prov Sulteng dan 8 Kab/ Kota termasuk Bolmong.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Bappeda dan Sejumlah OPD terkait mengikuti Bimbingan Teknis Aksi 4 Konvergensi Penurunan Stunting. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Bappeda dan Sejumlah OPD terkait mengikuti Bimbingan Teknis Aksi 4 Konvergensi Penurunan Stunting.

Narasumber Bimtek  dari Tenaga Ahli Bina Bangda dan Setwapres TP2 AK, TA PP Region 5 5 Dengan Peserta 1 Prov Sulteng dan 8 Kab/ Kota termasuk Bolmong.

Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Susanti Hadji Ali, SP. M.Si mengatakan Pembahasan  dalam Bimtek adalah Perbup/ Perwali kewenangan Desa untuk memudajkan proses menyusun dan mereview perbup/ Perwali, Substansi dari perbup/ perwali itu sendiri, kapan berakhir perbup/ perwali Kewenangan Desa dan Diskusi 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Sedangkan Tujuan pelaksanaan aksi 4 adalah: Aksi 4 untuk integrasi perencanaan kegiatan & anggaran reguler  dan aksi 4  sbgi pedoman dan pemberi kepastian hukum bagi Desa dlm merencanakan dan melaksanakan keg intervensi gizi.

Menurutnya Penanggung jawab aksi 4 adalah DPMD yang  bertanggung untuk menyusun  revisi peraturan bupati dan  harus selesai pada bulan mei tahun berjalan sehingga  hasil dapat dmanfaatkan oleh  desa untuk proses perencanaann penganggaran tahunan.

“Aksi 4 harus selesai d bulan juli desa disebabkan Desa  sudah harus menyusun RKP desa selanjutnya menyusun RKPD Desa di bulan september,” ungkap Susan.

Ruang kingkup aksi 4 kewenangan desa, meningkatkan alokasi APBDes untuk keg penurunan stunting, menyediakan Ketersediaan Kader Pemb Manusia ( KPM)  dn insentifnya,Peran Kecamatan dalam mendukung Desa, Koordinasi desa sebagai  OPD terkait fasilitator / pendamping, Peran kelembagaan masyarakat  ( posyandu, PKK, Paud),  mendukung kampanye publik dan komunikasi perubahan prilaku masyarakat  di desa dan  meningkatkan peran masy untuk memanfaatkan layanan penurunan stunting

Sedangkan tahap rancangan diantaranya Penyusunan inisiatif rancanag DPMD, Review Perbup/ Perwali, review hasil n rekomendaii.

Lebih Lanjut Susan mengatakan Kabupaten / kota belum melaksanakan aksi pertahapan maka akan di nilai oleh tim prov n pusat

Untuk Bolmong sendiri Perbup sudah ada tapi akan di review kembali dengan menyesuaikan segala ketentuan yang harus di muat dalam perbup. (Art/rls)

BERITA TERPOPULER :

 Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

 Seorang Wanita Tewas Tersambar Petir Didepan Suami dan Anaknya saat Menanam Tembakau di Sawah

 Artis Ini Dapat THR Lebaran Mobil Alphard dari Pacarnya, Ternyata Ini Sosok Kekasih Elina Joerg

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved