Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Razia Masker

Tak Pakai Masker dan Tidak Memiliki KTP, Pengendara Motor dan Mobil Dihukum Push Up

Pemerintah Medan melakukan razia masker. Yang tak menggunakan masker akan ditahan KTP. jika tak membawa KTP maka akan diberi hukuman push up.

Tangkap Layar YouTube Channel Tribun MedanTV
Pemko Medan Razia Masker di Padang Bulan, Puluhan Warga Terjaring KTP Ditahan dan Kena Hukum Push Up 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil harus melakukan push up saat terjaring razia tidak menggunakan masker dan tidak membawa KTP. 

Razia masker ini dilakukan oleh Pemko Medan.

Dilakukan di sejumlah titik keramaian di Kota Medan, Kamis (28/5/2020).

Satu di antaranya yakni di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Medan Sunggal tepatnya di depan Citra Garden.

Selain Satpol PP, rajia tersebut melibatkan sejumlah pihak seperti kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan TNI.

Ketua tim Razia Reyes Sihombing mengatakan bukan hanya sepeda motor atau angkutan umum saja yang dirazia, namun pengendara mobil pribadi yang kedapatan tidak memakai masker juga ditindak di tempat.

"Sudah banyak yang ditahan KTP-nya, seperti ini mobil pribadi tetap kita tindak, kalau mereka gak bawa KTP kita buat pembinaan dan disuruh push up," kata Reyes, Kamis.

"Pokoknya semua yang melintas di jalan raya wajib memakai masker," sambungnya.

Reyes mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menegakkan peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 tentang wajib masker di masa pandemi Covid-19.

"Kegiatan pagi ini razia masker yang dilakukan di tiga titik, di Padang Bulan, Sun Plaza, dan di Marelan. Satu titik digabung tiga sampai empat kecamatan. Di satu tempat personel yang diturunkan ada 45 orang," tuturnya.

Pantauan Tribun Medan, dalam rajia tersebut, masih banyak pengguna jalan baik itu angkutan umum, pejalan kaki, mobil pribadi hingga pengendara sepeda motor diberhentikan karena kedapatan tidak memakai masker.

Beberapa warga yang tidak membawa KTP diberi sanksi fisik, yakni push up dan diberi pembinaan.

Reyes mengatakan hal itu dilakukan agar warga yang diberi sanksi dapat mengingat kejadian tersebut dan kedepannya diharapkan menggunakan masker apabila keluar rumah.

Meski demikian, Reyes menyayangkan hal tersebut terjadi sebab katanya Pemko Medan selalu melakukan sosialisasi wajib masker, namun masih banyak masyarakat yang mengabaikan peraturan.

Terbukti baru setengah jam razia dilakukan sudah puluhan KTP yang ditahan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved