Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

GAMKI

Kawal BLT Dandes, GAMKI Minsel Bentuk Relawan Pemuda Siaga Covid-19

DPC GAMKI Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Relawan Pemuda Siaga Covid-19

Editor: David_Kusuma
Istimewa
Alfons Sumual 

TRIBUNMANADO.CO.ID ,AMURANG - DPC GAMKI Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah membentuk Relawan Pemuda Siaga Covid-19 untuk mengawal bantuan langsung tunai dana desa (BLT Dandes).

Ketua DPC GAMKI Minsel Alfons Sumual, Kamis (28/5/2020) mengatakan setiap desa harus transparan kepada seluruh warganya. Setiap bantuan dana desa dan jumlah keluarga yang telah menerima BLT-Dana Desa harus tepat sasaran dan dipublish kepada warga desa.

“Pemerintah desa harus secara objektif melihat warga yang membutuhkan, jangan sampai terjadi pilih kasih atau karena kedekatan keluarga. Semua data penerima bantuan juga harus dibuka dan diberitahu kepada seluruh warga desa, warga berhak mengetahui alokasi dana desa yang telah dikeluarkan pemerintah desa,” ucapnya.

Sesuai Surat Edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020, bantuan dana desa diberikan dalam bentuk non tunai setiap bulan. BLT-Dana Desa disalurkan selama 3 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Artinya setiap keluarga akan menerima Rp 1.800.000 selama tiga bulan.

Pilkada 9 Desember 2020, Dana Hibah Rp 375 Miliar Siap, Tinggal Penyesuaian Pemenuhan Protokol Covid

Terkait penyalurannya, GAMKI mengingatkan setiap hukum tua supaya tidak menyalahi aturan yang telah dikeluarkan Kemendes.

“Penyaluran BLT-Dana Desa non-tunai dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan apabila ada pengeluaran tak terduga. Jangan sampai pemerintah desa menyalurkan dalam bentuk sembako, itu salah dan akan merugikan warga desa,” tegasnya.

 Lanjutnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan inspektorat kabupaten harus menjalankan tugasnya dengan baik sebagai orang yang ditunjuk Kemendes untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja kepala desa selaku Ketua Relawan Desa Lawan covid-19.

Toar Wungow SH, Kordinator Relawan Pemuda GAMKI Siaga Covid-19 Kabupaten Minsel mengapresiasi kebijakan Kemendes dalam penanganan covid-19 di desa.

Dia mengatakan, GAMKI Minsel telah membentuk Relawan Pemuda untuk Desa Siaga Covid-19 disemya desa yang bertujuan untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Sulut Sesuaikan Kegiatan di Masa Covid-19

Tidak hanya itu, Relawan Pemuda untuk Desa Siaga Covid-19 yang dibentuk juga akan menginternalisasi semua aduan dari masyarakat sesuai dengan bukti yang ada, untuk kemudian dilaporkan langsung ke Satgas Kemendes melalui Dewan Pimpinan Pusat GAMKI.

“Kami tidak akan membiarkan hal ini terjadi. Kami akan melihat transparansi setiap hukum tua di Minsel. Apabila ada laporan dari masyarakat, kami akan langsung laporkan ke Kemendes ,” tegasnya.

Uang yang akan disalurkan ke masyarakat adalah APBN dan bukan uang pribadi. Jadi jangan sampai ada penyalahgunaan uang negara, apalagi penyalahgunaan kekuasaan.

Belum Ada Pemeriksaan Rapid Test, PCR dan Swab untuk Umum di Bitung

"GAMKI siap membantu untuk mengedukasi masyarakat, mengawasi lancarnya Permen No 6 Tahun 2020, dan Surat Edaran N 8 tahun 2020,” ujar Toar Wungow

Namun di samping itu, kata Toar, Pemerintah harus memperhatikan dampak yang akan terjadi setelah covid-19 ini berlalu nanti.

“Oleh karena itu, perlu adanya gerakan kolaborasi pemuda desa bersama Pemerintah pada setiap tingkatan. Salah satunya adalah sinergi mengawasi dan mengawal sejumlah anggaran yang masuk ke desa, supaya dikelola dengan baik,” pungkas dia.

Elly Lasut: Jangan Dulu Bicara Pilkada, Fokus Selamatkan Warga dari Ancaman Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved