Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Mal di Jakarta Buka 5 Juni 2020, Anies Baswedan Membantah, 'Itu Imajinasi dan Fiksi'

Anies Baswedan menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal.

Editor: Chintya Rantung
google
Anies Baswedan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membantah kabar pusat perbelanjaan atau mal di Ibu Kota akan dibuka pada 5 Juni 2020.

Anies Baswedan menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan soal tanggal beroperasinya kembali pusat perbelanjaan atau mal.

Selain itu, ia menyebut mengenai aturan berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga belum ada.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

"Jadi kalau saat ini ada yang mengatakan bahwa mal akan buka tanggal 5, mal akan buka tanggal 7, itu imajinasi, itu fiksi," kata Anies Baswedan.

"Karena belum ada aturan mana pun yang mengatakan PSBB diakhiri," imbuhnya.

Anies mengatakan, penerapan PSBB bisa saja diakhir, tetapi bisa juga diperpanjang.

Berakhir atau tidaknya penerapan PSBB tergantung aktivitas masyarakat.

"Saya selalu mengatakan PSBB ini bisa PSBB penghabisan, tapi bisa juga diperpanjang, tergantung pantauan atas kegiatan masyarakat selama dua minggu ini," ujar Anies.

 

Anies menyebut, keputusan PSSB diakhiri atau diperpanjang akan diputuskan setelah semua data yang dibutuhkan Pemprov DKI Jakarta untuk menganalisis masuk.

"(Keputusan soal PSBB) awal pekan depan, setelah semua data masuk," ucapnya.

Menurutnya, tanggal pembukaan kembali pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta tidak bisa dipastikan begitu saja dan menunggu hasil evaluasi PSBB tahap ketiga.

"(Pembukaan mal mulai 5 Juni) tidak benar, itu tidak ada," kata Anies.

"Bahwa PSBB berakhir tanggal 4 (Juni) itu PSBB yang sekarang, tetapi PSBB bisa diperpanjang," sambungnya.

Sementara itu, Anies menambahkan, PSBB di Jakarta yang berlaku hingga 4 Juni 2020 bisa saja kembali diperpanjang sesuai kebutuhan.

 

Sebab, hal itu bergantung pada kepatuhan masyarakat mengikuti aturan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bisa diperpanjang, bisa juga berakhir. tetapi bukan tergantung pemerintah, bukan tergantung para ahli, tergantung perilaku kita semua," papar Anies.

Kesiapan New Normal di Summarecon Mall

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Summarecon Mall, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020) sebagai persiapan menuju penerapan new normal.

Ridwan Kamil menjelaskan apa yang dimaksud new normal dan kaitannya dengan isu pelonggaran pencegahan virus corona.

Emil sapaan akrabnya menegaskan, alih-alih melonggarkan, pemerintah akan memulai adaptasi normal baru untuk menggerakkan perekonomian.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (26/5/2020).

Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di  Mall Sumarecon Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020).
Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Mall Sumarecon Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

"Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, intinya adalah bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan beradaptasi, kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi tapi adaptasi terhadap normalitas baru."

"Bagaimana cara adaptasi? Kami di Jawa Barat berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasinya juga bisa dilakukan," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, Emil menuturkan bahwa ada lima level di Jawa Barat.

Yakni level paling parah lima di zona hitam tidak ada, kemudian 3 wilayah di zona merah, ada 19 wilayah di zona kuning, lalu 5 wilayah sudah zona biru, dan level paling aman belum ada yang zona hijau.

“Tapi kalau 'di-zoom' ke kelurahan-kelurahan, di level zona merah pun banyak yang sudah hijau."

"Ini salah satunya, Summarecon Bekasi masuk ke kelurahan yang zona hijau," ujar Ridwan.

 

Karena kelurahan tersebut sudah berada di zona hijau maka secara aturan adaptasi bisa menerapkan protokol normal baru.

Ridwan Kamil juga mengatakan, tempat usaha diwajibkan mengumumkan kapasitas pengunjung. 

"Apa itu protokol baru? Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, kalau tadinya 10 ribu (orang) sekarang diumumkan 5 ribu (orang)," jelas Emil.

"Bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu (orang)? Nanti satpam di depan akan menghitung kalau sudah 5 ribu maka yang lain mengantre dulu di luar di sebuah tempat nanti orang keluar dia masuk," imbuhnya.

Begitu pula di restoran harus ada pengumuman, dalam satu waktu hanya menerima 10 meja.

Sehingga orang yang selanjutnya diminta menunggu dulu sampai orang yang sebelumnya keluar.

 

Tak hanya itu, Emil mewajibkan seluruh pengunjung Summarecon Mall menggunakan masker dan sarung tangan.

"Ketiga wajib pakai masker dan sarung tangan, kenapa?"

"Orang nanti pegang-pegang di tempat usaha, beli sampo nggak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi mungkin ada potensi penularan," kata Ridwan Kamil.

"Jadi itu adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Baswedan Bantah Kabar Mal di Jakarta Buka 5 Juni 2020: Itu Imajinasi dan Fiksi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/05/28/anies-baswedan-bantah-kabar-mal-di-jakarta-buka-5-juni-2020-itu-imajinasi-dan-fiksi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved