Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Manado

Pembatasan Akses Masuk-Keluar Manado Harus Dikaji Dengan Matang, Sualang: Jangan Persulit Masyarakat

Ia mengatakan dalam penerapan pembatasan akses masuk-keluar Manado, Pemkot wajib memperhatikan beberapa poin penting.

Penulis: Erlina Langi | Editor: Maickel Karundeng
Tribun manado / Ryo Noor
Richard Sualang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pembatasan akses masuk-keluar kota, yang akan diterapkan Pemerintah Kota Manado, perlu dikaji dengan matang, agar tidak mempersulit masyarakat.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Sulut, Richard Sualang, saat dihubungi Rabu (27/5/2020).

Ia mengatakan dalam penerapan pembatasan akses masuk-keluar Manado, Pemkot wajib memperhatikan beberapa poin penting.

"Pertama Pemkot wajib secara intens melakukan sosialisasi pada masyarakat dan memperjelas persyaratan yang harus dipenuhi saat akan melintas, baik keluar atau pun masuk, mengingat sebagai ibukota provinsi dan pusat ekonomi aktivitas masyarakat Sulut yang masuk-keluar Manado, sangat tinggi, sehingga perlu disosialisasikan secara menyeluruh," ujar anggota komisi IV DPRD Sulut tersebut.

Selain itu, Pemkot juga wajib mempertimbangkan tingginya mobilitas pekerja baik orang Manado yang bekerja diluar daerah maupun sebaliknya, sehingga ini memerlukan kebijakan khusus, agar pembatasan akses keluar masuk ini, tak mengganggu aktivitas para pekerja.

"Terakhir, diharapkan agar pembatasan akses masuk-keluar ini, tidak sampai mengganggu pendistribusian logistik, yang dapat merugikan masyarakat," jelasnya.

Sehingga tambah Sualang, pembatasan akses keluar masuk sebaiknya dilakukan koordinasi dengan Pemprov Sulut, agar tidak terjadi tumpang tindih aturan dengan kebijakan provinsi maupun pusat. (drp)

Wanita Cantik Dicibir Karena Jatuh Hati Nikahi Pria Buruk Rupa, Nasib Buruk Terjadi Setahun Kemudian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved