Konflik AS dan China
Otonomi Hong Kong Diganggu, Trump Akan Ambil Tindakan Minggu Ini
"Kami sedang melakukan sesuatu sekarang. Saya pikir Anda akan merasa sangat tertatik. Hal ini akan Anda dengar sebelum akhir pekan," kata Trump.
TRIBUNMANADO.CO.ID, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) berencana meningkatkan tekanan pada Beijing.
Hal ini dilakukan terkait langkah-langkah pemerintah China untuk membatasi otonomi Hong Kong.
Presiden AS Donald Trump mengatakan pada wartawan bahwa pihaknya segera melakukan sesuatu secepat mungkin.
Sementara para senator AS juga telah mengusulkan RUU yang akan memungkinkan sanksi terhadap siapa pun yang berperan dalam melanggar kewajiban China kepada Hong Kong di bawah 'Deklarasi Bersama [Sino-Inggris] dan Hukum Dasar'.
Termasuk pada bank yang melakukan bisnis dengan mereka.
Dilansir dari South China Morning Post, 'RUU Sanksi untuk Membela Otonomi Hong Kong' adalah karya senator Partai Demokrat Chris Van Hollen dan senator Republik Pat Toomey dan sebagai tanggapan atas campur tangan yang dinilai semakin kurang ajar dari Partai Komunis China.
"Kami sedang melakukan sesuatu sekarang. Saya pikir Anda akan merasa sangat tertatik. Hal ini akan Anda dengar sebelum akhir pekan," kata Trump.
Proposal RUU tersebut mengikuti undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong yang diajukan oleh Beijing pekan lalu yang akan melarang pengkhianatan dan pelanggaran lainnya di kota tersebut.
Langkah pemerintah China itu disambut dengan kecemasan dan kekhawatiran yang meluas di Hong Kong, sebuah kota yang telah bergolak oleh protes pro-demokrasi besar-besaran serta pandemi coronavirus.
"Rezim komunis di Beijing ingin tidak lebih dari memadamkan otonomi Hong Kong dan hak-hak rakyatnya," kata Toomey.
"Undang-undang bipartisan ini akan menjatuhkan sanksi tegas pada mereka yang merongrong otonomi Hong Kong atau berkontribusi pada erosi kebebasan dasar dan hak-hak yang dinikmati oleh rakyat Hong Kong," lanjut dia.
RUU ini dipandang sebagai tindak lanjut dari undang-undang lain yang disahkan tahun lalu yang akan menghapus status perdagangan khusus dari Hong Kong dengan Amerika Serikat jika tidak lagi dianggap otonom.
Undang-undang yang baru diusulkan ini melangkah lebih jauh, menciptakan jalur hukum yang jelas untuk sanksi komprehensif AS pada sejumlah sasaran yang dianggap memiliki andil Hong Kong.
Mulai dari polisi Hong Kong hingga pejabat China dan lembaga keuangan yang berbisnis dengan mereka.(*)
Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Trump akan ambil tindakan soal Hong Kong pada minggu ini.