Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi Tagih Target 10 Ribu Uji Spesimen Covid per Hari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk mengejar target uji spesimen menjadi 10 ribu

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool via Tribunnews.com
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo memastikan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas untuk mengejar target uji spesimen menjadi 10 ribu per hari untuk mendeteksi Covid-19. Hal itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas pengendalian pandemi Covid-19,  Rabu, (27/5).

"Target uji spesimen, 10 ribu perhari yang sudah saya berikan target beberapa bulan lalu agar ini dikejar," kata Presiden.

Bahas Peningkatan dan Kenyamanan Lingkungan, Wali Kota Rapat Bersama Forkopimda Tomohon

Selama ini target uji spesimen 10 ribu per hari terkendala terbatasnya perangkat uji Polimerase Chain Reaction (PCR) serta laboratorium uji. Pemerintah kemudian mendorong Kemenristek bekerjasama dengan perguruan tinggi, BUMN, dan swasta untuk memproduksi perangkat uji serta laboratorium sendiri.

Kemenristek melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional  (BRIN) kemudian berhasil membuat PCR Kit serta laboratorium BSL-2 sendiri.  "Sehingga ada sebuah kecepatan," kata Presiden.

Uji spesimen belum mencapai rata rata 10 ribu sehari seperti yang diinginkan presiden beberapa bulan lalu. Uji spesimen oleh Gugus Tugas dan Kemenkes baru dua kali melampaui target, yakni pada Selasa pekan lalu 12.276 spesimen dan Sabtu lalu 10.617 spesimen.

Juru bicara percepatan penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, di Indonesia, terdapat lebih dari 60 laboratorium rapid test PCR dan lebih dari 30 laboratorium tes cepat molekuler (TCM).

Cuaca Ekstrem Kamis 28 Mei 2020, Data BMKG

"Telah ada 69 laboratorium rapid test PCR dan 35 laboratorium tes cepat molekuler yang kini aktif beroperasi memeriksa spesimen Covid-19," kata Yuri dalam siaran BNPB, Jumat (22/5/).

Namun, meski begitu, pemeriksaan harian yang dilakukan, jumlahnya belum memenuhi target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, yakni 10 ribu spesimen per hari.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan spesimen dan kemudian validasi data untuk kepentingan tracing sebanyak 9.359 spesimen," tambahnya. Sehingga jika ditotal akumulatif spesimen yang telah diperiksa, jumlahnya sebanyak 229.334 spesimen.

Rumah Ibadah Akan Dibuka Bertahap

Pemerintah tengah bersiap menjalankan new normal di tengah wabah corona. Tak hanya sektor ekonomi, rumah ibadah semua agama juga akan kembali dibuka secara bertahap menyusul pemberlakuan new normal. 

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kini tengah menyiapkan konsep pembukaan kembali tempat peribadatan dengan mentaati prosedur standar new normal dan protokol kesehatan.

“Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Presiden pada 15 Mei 2020 lalu,” kata Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (27/5).

Fachrul menuturkan, pembukaan kembali rumah ibadah akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, pada tahap pertama, rumah ibadah, seperti masjid hanya difungsikan untuk salat saja.  "Tahap pertama kami sepakat untuk ibadah salat saja dan diusahakan sesingkat mungkin. Kalau sudah lebih baik bisa diizinkan camat ada kultum 7 menit," ujar Fachrul.

Ada sejumlah pertimbangan mengapa pemerintah kembali membuka rumah ibadah meski secara bertahap. Pertama, menjawab kerinduan umat untuk ibadah. "Menjawab kerinduan kita semua, kerinduan umat pada rumah ibadah, sudah rindu sekali kita pada rumah ibadah," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun sudah rindu untuk beribadah di rumah ibadah. Karena itu, revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru perlu dilakukan.

Kodim 1302/Minahasa Gelar Kesamaptaan Jasmani Periodik-1 TA 2020

"Memang semua kita, termasuk Bapak Presiden dan Bapak Wapres sepakat kita sudah rindu untuk kembali kepada rumah ibadah masing-masing. Dan ingin kita revitalisasi fungsi rumah ibadah dalam tatanan normal baru ini," ujarnya.

Alasan lainnya adalah agar masyarakat bisa meningkatkan ibadah secara spiritual dalam menghadapi pandemi. Pembukaan rumah ibadah juga disebut sebagai hadiah bagi daerah yang berhasil menangani Covid-19.

"Keempat, memberikan reward kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan covid-19 Jadi yang sudah bisa berhasil memang kita kasih reward. Kelima, memberi ketenangan batin kepada seluruh rakyat Indonesia yang pada dasarnya sangat agamis," kata Fachrul.

Fachrul mengaku, Kementerian Agama masih menggodok kebijakan pembukaan rumah ibadah karena kebijakan tersebut akan berlaku untuk semua agama. Rumah ibadah dapat kembali digunakan jika telah mendapatkan rekomendasi dari camat di masing-masing wilayah.

Hanya rumah ibadah yang aman dari Covid-19 yang mendapatkan izin untuk kembali dibuka. “Itu hanya boleh di rumah ibadah yang relatif aman dari Covid-19 dan direkomendasi oleh camat atau bupati wali kota sesuai level rumah ibadah tersebut,” ujarnya.

Nantinya, setiap kepala desa dapat mengajukan rumah ibadah di wilayahnya yang aman dari Covid-19 ke camat setempat agar dapat digunakan kembali. Kemudian, forum komunikasi pimpinan di tingkat kecamatan akan mempelajari rumah ibadah yang diajukan oleh masing-masing kepala desa tersebut.

Jika memang memenuhi syarat tak menimbulkan ancaman penularan Covid-19, maka camat akan mengeluarkan izin setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan bupati.

Fachrul mengatakan, masjid yang bisa menjalankan ibadah kembali harus mendapatkan izin dari pemerintah kabupaten kota berdasarkan rekomendasi camat. Alasannya, kecamatan lebih memahami daerah sehingga bisa melihat masjid yang bebas Covid-19 atau tidak.

"Kenapa kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka digeneralisasikan belum aman," kata Fachrul.

"Izin ini akan direvisi setiap bulan. Jumlahnya bisa bertambah bisa juga berkurang kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid19-nya meningkat atau penularan meningkat ya akan dicabut. Jadi betul-betul kita buat sangat fair sekali sangat sangat fair," kata Fachrul.

Kemudian, jika penerapan kebijakan itu cukup baik dalam arti tak memberikan pengaruh pada peningkatan penyebaran Covid-19, maka pembukaan rumah-rumah ibadah akan terus dilakukan. 

Dia lantas menegaskan pembukaan rumah-rumah ibadah ini berlaku untuk semua agama yang diakui di Indonesia. "Kalau memang berkembang baik, ya lanjut. Kalau tinggi (angka penyebaran Covid-19) dicabut, dan ini berlaku untuk semua agama," ujarnya.

Kementerian Agama akan menggelar rapat teknis tentang protokol revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru, Kamis (28/5) ini. Fachrul berharap, poin-poin protokol yang dibahas bisa segera diterbitkan dalam bentuk regulasi agar masyarakat bisa kembali beribadah dengan baik.

Untuk menjalankan kebijakan ini, pihaknya akan akan berkoordinasi dengan TNI, Polri dan masyarakat sehingga semua bisa berjalan dengan baik. "Jadi nanti muatan muatan dari masing-masing agama akan kami diskusikan Besok pagi, ada rapat khusus di kementerian agama. mudah-mudah setelah itu mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa kami terbitkan," kata Fachrul.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan memperluas wilayah yang menerapkan kebijakan new normal jika laju penyebaran virus corona atau R0 dan Rt sudah semakin rendah. “Akan kita lihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan terutama berkaitan dengan R0 dan Rt dan apabila ini efektif akan kita gelar, kita perluas lagi ke kabupaten dan kota lain,” kata Jokowi dalam rapat kabinet terbatas, Rabu (27/5).

Presiden mengungkapkan, pemerintah sudah memulai untuk menerjunkan pasukan aparat dari TNI/Polri ke titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk persiapan pelaksanaan tatanan normal baru.

"Kemarin sudah kita mulai, sudah digelar pasukan aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan,” kata dia. Keterlibatan aparat untuk meningkatkan disiplin masyarakat untuk berjaga jarak, mengenakan masker di semua sektor aktivitas dari kepemerintahan, perekonomian, hingga keseharian masyarakat.(tribun network/yud/dod/fik/cep)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved