News
Hersubeno Arief Tak Memenuhi Panggilan Sebagai Saksi Terkait Kasus Said Didu, Apa Alasannya?
Diketahui pada Selasa (19/5/2020) lalu, Hersubeno Arief, menjadi saksi di laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Said Didu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dilaporkan karena ada dugaan pencemaran nama baik.
Terkait hal tersebut kabarnya Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Diketahui pada Selasa (19/5/2020) lalu, Hersubeno Arief, menjadi saksi di laporan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Said Didu.
• Tak Masuk Akal, Raffi Ahmad Tak Terima Billy Jual Rumah Warisan Olga Syahputra
• Terkait Pembukaan Mall Kembali, Anies Baswedan Adu Kuat dengan Pengusaha Mall, Siapa Menang?
• Dibela El Rumi Membungkam dengan Jawaban Menohok, Soal Sindiran Netizen ke Ahmad Dhani

"Bahwa HA (Hersubeno Arief) tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi pada Selasa 19 Mei 2020," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi Rabu (27/5/2020).
Karena tidak hadir, maka penyidik bakal melayangkan panggilan berikutnya kepada yang bersangkutan.
Lantas apa alasan Hersubeno Arief tidak hadir?
Ahmad Ramadhan menjawab Hersubeno Arief tidak hadir karena situasi saat ini masih pandemi virus corona.
"Melalui kuasa hukumnya, HA beralasan tidak hadir dikarenakan situasi pandemi," tambah Ahmad Ramadhan.
Untuk diketahui alasan Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan karena masih situasi pandemi tidak jauh berbeda dengan alasan Said Didu.
Mantan Sekretaris BUMN itu juga tidak hadir di panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena alasan menghormati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi corona.
Ketika penjadwalan ulang pada Senin (11/5/2020) Said Didu juga tidak hadir masih dengan alasan mematuhi PSBB.
Kubu Said Didu meminta pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu.
Permohonan itu tidak dikabulkan penyidik.
Jumat (15/5/2020) Said Didu diperiksa di Bareskrim Polri setelah ada kesepakatan dengan penyidik bahwa pemeriksaan pasti mengedepankan protokol kesehatan.
Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
