Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

HOAX, Pesan Berantai Rapid Test Covid-19 Modus Operandi PKI, Ini Penjelasan MUI

Pesan berantai itu berisi pemberitahuan kewaspadaan terhadap rapid test Covid-19 bagi para ulama, kiai, dan ustaz do seluruh Indonesia.

Editor: Rhendi Umar
istimewa
ilustrasi hoax 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pesan berantai via aplikasi perpesanan WhatsApp yang mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat tertanggal 3 April 2020, dipastikan hoax.

Pesan berantai itu berisi pemberitahuan kewaspadaan terhadap rapid test Covid-19 bagi para ulama, kiai, dan ustaz do seluruh Indonesia.

"Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI melakukan tabayyun bahwa itu adalah Pesan Hoax atau Fake News," ujar pihak MUI, dikutip dari laman mui.or.id, Minggu (24/5/2020).

Surat tersebut tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018 sebagai berikut:

1- Kepala Surat, tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan, perlu diketahui Kepala Surat Resmi MUI adalah sebagai berikut

 

2 – Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari :

Kepala Surat;

Nomor, Lampiran, dan Hal Surat;

Alamat dan Tujuan Surat;

Isi Surat;

Format margin surat;

Pembukaan dan Penutup Surat; serta

Nama dan Tanda Tangan;

3- Setiap surat harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya.

Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan.

"Demikian klarifikasi dari Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia atas pertanyaan dari masyarakat," jelas pihak MUI.

Hoax Surat atas nama Sekretariat MUI

Sebelumnya, beredar pesan berantai di WhatsApp soal pemberitahuan kewaspadaan terhadap rapid test Covid-19 bagi para ulama, kiai, dan ustaz do seluruh Indonesia, berikut ini isi lengkapnya:

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Jalan Proklamasi No.51, Menteng,
Jakarta Pusat

Hal : Seruan Siaga 1

PEMBERITAHUAN

Assalamu a’laikum Warahmatulahi Wabarakatuh

Kami selaku Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dengan ini menyerukan kepada seluruh MUI Propinsi, Kabupaten, dan Kota Agar berhati-hati dan Waspada dengan di adakannya Rapid Test Covid – 19 terhadap para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia.

Kami serukan bahwa rencana Test Corona ini adalah modus operandi dari Pki atas perintah Negara Komunis China untuk menghabisi para tokoh agama Islam baik di Indonesia maupun di Negara muslim lain.

Oleh karena itu kita akan tolak niat mereka yang kelihatan baik.

Tapi di dalamnya ada misi yang sangat jahat dan licik!

Kita banyak belajar dari pengalaman

Kita banyak belajar dari pengalaman sejarah para Ulama dan para Kyai kita di tahun 1948 dan 1965.

Di mana para tokoh agama kita sering di tipu oleh muslihat Pki.

Kalau kita melakukan Rapid Test Covid 19, kita akan dinyatakn Positive, lalu kita akan di Karantina.

Kita akan di Suntik dengan dalih pengobatan, padahal kita di suntik racun, meninggal dan langsung di kuburkan.

Kita sudah terbiasa hidup sehat.

Dan para Santri pun dari dulu sudah terbiasa hidup Lockdown.

Satu hal juga kepada semua orang tua, jika pemerintah melakukan suntik imunisasi untuk anak-anak sampal umur 18 tahun dengan dalih untuk imunisasi Corona, agar di tolak.

Baik itu di lingkungan sekitar rumah, sekolah, dan tempat-tempat lain.

Cermat, Waspada, dan berhati-hati. Karena umat muslim sedang di dzolimi oleh pihak-pihak Komunis yang berlindung dalam wadah kekuasaan pernerintahan.

Sekian dan terima kasih

Wassalamu a’laikum Warahmatulahi Wabarakatuh

Jakarta 03 April 2020

Sekertariat MUI Pusat. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MUI Pastikan Surat Berantai Rapid Test Covid-19 Modus Operandi PKI Hoaks

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved