Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Ratusan Warga Shalat Id Berjemaah Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid, MUI Beri Syarat Pelaksanaan

Mereka berkumpul di ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.

Editor: Frandi Piring
(ANTARA/Sugiharto Purnama)
Ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Jami Al Hidayah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Minggu (24/5/2020) pagi, ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat.

Para jemaah berkumpul di ruang dalam dan halaman masjid yang beralaskan terpal, kemudian dilapisi sajadah.

Pelaksanaan Shalat Id dimulai pada pukul 07.00 WIB, namun warga telah berdatangan ke masjid sejak pukul 06.00 WIB.

Seperti dikutip Antara, jemaah tampak mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat hendak memasuki area masjid.

Pengurus masjid memberi tanda jarak di lantai dengan lakban hitam agar warga tak berdekatan dan tetap menjaga jarak saat beribadah.

Tak hanya itu, tempat cuci tangan dengan sabun juga ada di beberapa titik di halaman masjid.

Ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Jami Al Hidayah
Ratusan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Masjid Jami Al Hidayah ((ANTARA/Sugiharto Purnama))

Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 451.1/Kep.316-Kessos/V/2020 Nomor B/200/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 di wilayah tersebut.

Surat itu ditandatangani oleh pimpinan daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan warganya melaksanakan Shalat Idul Fitri di masjid.

Syaratnya adalah kelurahan tempat warga bermukim harus berkategori zona hijau, artinya daerah itu terbebas dari paparan virus corona (COVID-19).

Pada Sabtu kemarin, Pemkot mengumumkan ada penambahan 10 kelurahan yang masuk zona hijau.

Totalnya kini ada 51 kelurahan di Kota Bekasi berada dalam zona hijau. Berikut daftarnya:

Kecamatan Bekasi Utara

1. Kelurahan Teluk Pucung

2. Kelurahan Harapan Jaya

3. Kelurahan Marga Mulya

4. Kelurahan Kaliabang Tengah

5. Harapan Baru

6. Perwira

Kecamatan Bekasi Barat

1. Kelurahan Kota Baru

2. Kelurahan Bintara

3. Kelurahan Kranji

4. Kelurahan Jakasampurna

Kecamatan Bekasi Timur

1. Kelurahan Duren Jaya

2. Kelurahan Bekasi Jaya

3. Kelurahan Aren Jaya

4. Kelurahan Margahayu

Kecamatan Bekasi Selatan

1. Kelurahan Pekayon Jaya

2. Kelurahan Kayuringin Jaya

3. Kelurahan Jakasetia

4. Kelurahan Jaka Mulya

5. Kelurahan Marga Jaya

Kecamatan Mustika Jaya

1. Kelurahan Cimuning

2. Kelurahan Pedurenan

3. Kelurahan Mustikajaya

Kecamatan Medan Satria

1. Kelurahan Medan Satria

2. Kelurahan Kali Baru

3. Kelurahan Harapan Mulya

4. Kelurahan Pejuang

Kecamatan Jati Sampurna

1. Kelurahan Jati Karya

2. Kelurahan Jati Rangga

3. Kelurahan Jatiranggon

4. Kelurahan Jati Sampurna

Kecamatan Rawa Lumbu

1. Kelurahan Bojong Menteng

2. Kelurahan Rawalumbu

3. Kelurahan Sepanjang Jaya

4. Kelurahan Pengasinan

Kecamatan Pondok Gede

1. Kelurahan Jatimakmur

2. Kelurahan Jaticempaka

3. Kelurahan Jati Bening

4. Kelurahan Jati Bening Baru

Kecamatan Bantar Gebang

1. Kelurahan Ciketing Udik

2. Kelurahan Cikiwul

3. Kelurahan Sumur Batu

Kecamatan Jati Asih

1. Kelurahan Jatimekar

2. Kelurahan Jatirasa

3. Kelurahan Jatisari

4. Kelurahan Jatikramat

5. Kelurahan Jatiasih

6. Kelurahan Jatiluhur

Kecamatan Pondok Melati

1. Kelurahan Jati Warna

2. Kelurahan Jati Rahayu

3. Kelurahan Jati Murni

4. Kelurahan Jati Melati

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/24/07425241/ratusan-warga-shalat-id-di-masjid-jami-al-hidayah-bekasi-timur?page=all#page4

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved