Ramadan 2020
Wabup Bolmut Amin Lasena: Lebaran Tahun Ini Tanpa Open House
Menyambut perayaan Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak menggelar Open House
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Menyambut perayaan Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak menggelar Open House seperti lazimnya tahun- tahun kemarin.
Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Nomor 100/775/Setdakab-Tapem, tanggal 19 Mei 2020, yang disampaikan kepada para Pimpinan OPD, Para Camat hingga Kepala Desa Se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP menyampaikan, hal ini sesuai Instruksi dan sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia serta Penegasan Ketua Gugus Tugas Nasional Pencegahan Covid-19, tentang larangan berkumpul untuk menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covis 19.
• Penghujung Ramadan 1441 Hijriah Awali Kemenangan Meraih Kemenangan
"Instruksi ini juga tidak hanya berlaku pada pelaksanaan Open House di Rumah Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah tapi juga berlaku hingga ke Pimpinan Perangkat Daerah, Camat hingga Kepala Desa (Sangadi) Se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," ungkap Wabup Bolmut kepada Tribun Manado, Jumat, (22/5/2020).
Dikatakannya, ini juga termasuk jajaran Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan diharapkan untuk dapat meneruskan sampai ke jajaran Kepsek SD, SMP dan UPTD Puskemas se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Terkait dengan ibadah shalat Idul Fitri Wabup mengatakan Kabupaten Bolmut masyarakat tetap menjalankan Shalat Idul Fitri di Masjid-masjid, namun tidak ditempat terbuka seperti di lapangan.
• Walubi Manado Mengucapkan Selamat Idul Fitri kepada Umat Islam
Hal ini kata Wabup juga mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang pelaksanaan Sholat Idul Fitri pada saat Pandemi Covid 19.
"Nah, Bolmut terkategori Daerah terkendali setelah mendapat penjelasan dari Gugus Pengendalian Covid-19 tingkat Kabupaten," jelas Lasena kepada Tribun Manado.
Berdasarkan hal tersebut, dirinya mengatakan untuk itu semua masjid akan di gunakan agar supaya jamaah tidak terkonsentrasi pada satu Mesjid saja, ini untuk menghindari adanya perkumpulan jamaah yang banyak.
"Jadi semua masjid akan digunakan, namun tetap wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," tutup Lasena. (Mjr)
• Umat Islam Dimbau Salat Id di Rumah, Gubernur Usul Bisa Manfaatkan Teknologi Live Streaming