Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

FAKTA 109 Tenaga Medis Dipecat dengan Tidak Hormat, Bermula dari Aksi Mogok Kerja

Walaupun ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir menilai tidak akan mempengaruhi pelayanan.

Editor:
KOLASE TRIBUNMANADO/Foto: Istimewa
Perwakilan tenaga medis RSUD Ogan Ilir yang mogok kerja sejak Jumat (15/05/2020) diterima anggota komisi IV DPRD Ogan Ilir, Senin (18/5/2020). Mereka pun mengadukan alasan mereka mogok kerja ke DPRD. 

Seperti kebutuhan APD standar, intensif tambahan, rumah singgah, dan sebagainya.

Ia pun menganggap jika tuntutan para tenaga medis tersebut memang seharusnya sudah menjadi kewajiba pemerintah.

“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini, pertanyaanya kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.

Karena itu, ia meminta Pemkab Ogan Ilir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur dan manajemen RSUD.

Sanggahan RSUD

Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.

Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.

Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada, dan mereka melakukannya karena ketakutan semata.

“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta

 

Dari ratusan tenaga medis yang dilakukan pemberhentian tersebut, manajemen RSUD mengaku tidak ada dokter yang ikut, hanya perawat dan sopir ambulans.

“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.

Pemecatan 109 tenaga medis

Buntut adanya aksi mogok kerja itu, sedikitnya ada 109 tenaga medis dipecat dengan tidak hormat.

Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, tenaga medis yang dipecat itu di antaranya 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved