Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Alami Keterbatasan, Survei LIPI Menyatakan 41 Persen Perusahaan Hanya Mampu Bertahan Hingga Juli

Nuke menjelaskan, beradaptasi dengan Covid-19 bukan berarti mengabaikan salah satu faktor, baik protokol kesehatan maupun ekonomi.

Editor: Isvara Savitri
KONTAN
Alat berat crane proyek pembangunan gedung perkantoran tampak tidak beroperasi pada jam kerja di Jakarta, Rabu (29/4/2020). 

Kemampuan bertahan kalangan dunia usaha juga mengalami keterbatasan. Sebanyak 41 persen pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan.

Artinya, pada bulan Agustus usaha mereka akan terhenti.

Sebanyak 24 persen pengusaha mampu bertahan selama 3-6 bulan, 11 persen mampu bertahan selama 6-12 bulan ke depan, serta 24 persen mampu bertahan lebih dari 12 bulan.

Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri menyebabkan bisnis terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi.

Sebanyak 40 persen usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52 persen mengalami penurunan kegiatan produksi.

“Hal ini berdampak 35 persen usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan menurun hingga 50 persen,” papar Ngadi.

Rekomendasi

Untuk sisi pekerja, tim survei merekomendasikan berbagai kebijakan dari pemerintah seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja harus dipastikan agar sampai kepada pengangguran dan orang yang mengalami penurunan pendapatan.

Selain itu, keselamatan jiwa tetap harus diutamakan hingga pandemi ini dapat berakhir meski roda ekonomi di beberapa sektor dapat dihidupkan kembali.

“Dalam jangka penjang work from home (WFH) masih bisa terus diberlakukan terutama sebelum pandemi Covid-19 berakhir,” ujar Ngadi.

Sementara untuk pelaku usaha, Nawawi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI menjelaskan perlu penguatan terhadap kinerja pengawasan aturan ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk menjamin efektivitas pemberian insentif keuangan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan.

“Selain itu, perlu stimulus ekonomi melalui optimalisasi peran BUMN sebagai back-up role,” terang dia.

Nawawi juga menekankan pentingnya pengarusutamaan dialog sosial sebagai solusi menjembatani antara pemenuhan hak yang melekat pada pekerja khususnya di daerah kawasan industri.

“Jika dipilih opsi relaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka harus dilakukan secara bertahap dan selektif, dengan mengutamakan protokol kesehahan,” pungkas Nawawi.(*)

Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Survei LIPI: Sebanyak 41% pengusaha hanya mampu bertahan hingga Juli tahun ini.

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved