Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Alami Keterbatasan, Survei LIPI Menyatakan 41 Persen Perusahaan Hanya Mampu Bertahan Hingga Juli

Nuke menjelaskan, beradaptasi dengan Covid-19 bukan berarti mengabaikan salah satu faktor, baik protokol kesehatan maupun ekonomi.

Editor: Isvara Savitri
KONTAN
Alat berat crane proyek pembangunan gedung perkantoran tampak tidak beroperasi pada jam kerja di Jakarta, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) juga berdampak buruk terhadap sektor perekonomian, khususnya keberlangsungan bisnis dan pekerjaan.

Per 20 April 2020, kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini disebabkan sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi, bahkan ada yang berhenti berproduksi.

"Ini semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, seperti dikutip lipi.go.id, Rabu (20/5/2020) di Jakarta.

Nuke menjelaskan, beradaptasi dengan Covid-19 bukan berarti mengabaikan salah satu faktor, baik protokol kesehatan maupun ekonomi.

“Keduanya penting agar menjadikan kekuatan Indonesia tetap terjaga,” jelas dia.

Untuk mengetahui dampak pandemi Covid 19 terhadap tenaga kerja, LIPI bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan survei online.

Survei dilakukan selama periode 24 April sampai 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi riset yang dipresentasikan secara terbuka sebagai pertanggungjawaban terhadap publik, karena publik yang menjadi bagian penting dalam mengisi kuesioner ini,” kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara.

Hasil survei

Dari sisi pekerja, ada gelombang PHK tenaga kerja dan penurunan pendapatan akibat mandeknya kegiatan usaha di sebagian besar sektor bisnis.

Sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan, di antaranya 7 persen pendapatan buruh turun hingga 50 persen.

“Kondisi ini berpengaruh pada kelangsungan hidup pekerja serta keluarganya,” jelas Ngadi dari Pusat Penelitian Kependudukan LIPI.

Dia menjelaskan, dari sisi pengusaha, pandemi Covid-19 menyebabkan kegiatan usaha terhenti dan kemampuan bertahan pengusaha semakin rendah.

“Hasil survei mencatat 39,4 persen usaha terhenti, dan 57,1 persen usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3,5 persen yang tidak terdampak,” jelas Ngadi.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved