Update Virus Corona Minut
81 Kepala Keluarga di Desa Paniki Atas Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Desa Paniki Atas adalah desa yang pertama di Kecamatan Talawaan yang menyalurkan BLT DanDes.
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Pemerintah Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 pada Rabu (20/5/2020) di kantor Hukum Tua Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan.
Penyaluran ini dipimpin oleh Hukum Tua Lanny Tumbol SPd.
Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan untuk Bulan April, total penerima 81 KK, dengan mengikuti protokol kesehatan dan anjuran Pemerintah (wajib masker) di kawal langsung oleh Camat Talawaan, BhabinKamtibmas, Kapolsek dan Danramil, di saksikan oleh BPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Camat Talawaan Rubben Lengkong dalam penyampaiannya mengatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini sudah mulai di salurkan sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat di seluruh desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara tak terkecuali Desa Paniki Atas, yang di peruntukan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Desa Paniki Atas adalah desa yang pertama di Kecamatan Talawaan yang menyalurkan BLT DanDes.
"Berharap agar bantuan ini di pergunakan untuk peruntukannya dan di pergunakan sebaik baiknya," ujar Camat Lengkong.
Hukum Tua Lanny Tumbol mengatakan, Ini penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DanDes Bulan April punya. Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai di Desa Paniki Atas berjumlah 81 KK dengan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000/KK. Untuk penyaluran Bulan Mei punya akan di salurkan pada akhir bulan.
Penerima BLT Desa adalah mereka yang miskin dan kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19, bahwa penerima BLT Desa adalah Keluarga Miskin Baru (KMB), sasaran utama penerima manfaat BLT ialah keluarga miskin yang belum pernah tercatat menerima bantuan pemerintah.
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau program Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya," ujar Hukum Tua.
Lanjutnya, Ditengah pandemi Covid-19, kini semua warga harus memakai masker jika harus keluar rumah, untuk cegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Siapa saja bisa terjangkit Covid-19 ini, tidak mengenal usia, untuk itu mari kita bersama-sama cegah virus Covid-19 dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik, Social Distancing menjaga jarak minimal 1 meter dengan keramaian, harus menggunakan masker dan pastikan masker terpakai dengan benar dan bagian hidung terpasang dengan rapat, menutup mulut ketika batuk atau bersin menggunakan tisue atau dengan bagian dalam siku, tinggal dirumah dan lapor petugas kesehatan jika ada keluhan.
"Yang terpenting adalah tetap berdoa memohon perlindungan kepada Tuhan Yang Maha Esa, terhindar dari virus Corona, wabah virus Corona cepat berlalu dan Indonesia kembali pulih. Mari bersama bersatu lawan virus Covid-19," kata Tumbol.(fer)
BERITA TERPOPULER :
• Deddy Corbuzier Rela Patungan Rp 6 Miliar Agar Mantan Menkes yang Dipenjara Bebas: Dia Pahlawan
• China Bersumpah akan Jadikan Vaksin Virus Corona Sebagai Barang Publik Secara Global
• TAK Banyak yang Tahu, Ternyata Rizal Sempat Minta Videonya Dihapus Agar Ibunya Tak Sedih
TONTON JUGA :