Idul Fitri 2020
Takbiran dan Salat Id di Rumah, Silaturahmi Melalui Media Sosial, Pesan Pemerintah Untuk Masyarakat
Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga PSBB
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah menyampaikan imbauan terbarunya terkait idul fitri, tepatnya mengenai sholat id.
Masyarakat diminta untuk tetap melaksanakan sholat idul fitri meski hanya di rumah saja.
Pesan itu disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Dia mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga.
Ajakan ini dilakukan oleh Fachrul untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Dirinya mengajak masyarakat untuk mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya menyeru dan mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga PSBB, mari salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Rabu (20/5/2020).
Fachrul mengajak pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini, sebaiknya masyarakat bersilaturahmi melalui media sosial.
Pelaksanaan takbiran juga dilakukan di rumah demi mencegah terjadinya kerumunan. Langkah ini demi mencegah meluasnya virus corona.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," ucap Fachrul.
Seperti diketahui, Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei mendatang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Agama Ajak Salat Idul Fitri di Rumah Bersama Keluarga,