Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

FAKTA Tentang Lapas Nusakambangan, Tempat Bahar bin Smith Ditahan, Dikenal Sebagai Pulau Kematian

Jika Amerika punya Alcatraz, maka Nusakambangan adalah Alcatraz-nya Indonesia. Lapas Nusakambangan sendiri dikenal sebagai Pulau Kematian

Editor: Finneke Wolajan
Istimewa Via Pos Kupang
Nusakambangan 

Di pulau Nusakambangan ada tiga jenis lapas, yaitu super maximum security, maximum security, minimum security.

Selain itu ada Badan Pemasyarakatan (Bapas), poliklinik serta rumah susun bagi para petugas lapas.

Luas lahan lapas Karanganyar sendiri adalah 337.314,12 meter persegi.

Sedangkan luas bangunannya adalah 22.114, 93 meter persegi.

Master plan dan pembukaan lahan untuk pembangunan lapas sudah direncakan semenjak 2016 silam.

Lapas khusus Karanganyar masuk dalam kategori lapas 'High Risk' (napi risiko tinggi) dengan pengamanan super maximun security.

TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Petugas keamanan yang berjaga di halaman depan Lapas Karanganyar. 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Lapas
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI Petugas keamanan yang berjaga di halaman depan Lapas Karanganyar.

"Lapas tersebut jelas dilengkapi dengan sistem keamanan High Technologi antara lain CCTV. Ada juga penggunaan Face Recognition (pendekteksi wajah) dan Automatic Control Room," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami kepada Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2019).

"Tidak hanya itu, tingkat pengawasan super ketat dibuktikan melalui pengawasan aktifitas narapidana selama 24 jam. Penggunaan alat pengacak sinyal, pemasangan pagar kejut, hingga ada juga penggunaan alat audio dan merekam suara pada setiap kamar hunian narapidana," tambahnya.

Lapas Karanganyar terdiri dari 7 blok hunian yaitu blok A sampai G.

Dari ketujuh blok tersebut diperkirakan dapat menampung sekira 711 narapidana.

Sistem penempatannya sendiri adalah satu narapidana satu kamar hunian atau 'one man one cell' (satu kamar satu orang).

Blok A dapat diisi sebanyak 24 orang, Blok B sebanyak 24 orang, Blok C sebanyak 24 orang, Blok D 104 orang, Blok E sebanyak 104 orang, Blok F sebanyak 312 orang, dan Blok G sebanyak 104 orang. 

Petugas yang ditempatkan di Lapas kelas II A adalah petugas yang sudah pasti terlatih.

Mereka wajib memiliki kemampuan sesuai standar yang ketat dan telah melalui seleksi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Pulau Nusakambangan, Cilacap memang dikenal sebagai pulau penjara.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved