Fadli Zon Pertanyakan Perlakuan Negara pada Habib Bahar Bin Smith: Kenapa Makin Sewenang-wenang?
Fadli Zon mengomentari berita yang menyebutkan bahwa Habib Bahar bin Smith menempati sel yang super ketat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Bahar bin Smith kembali dijebloskan ke penjara, tak lama setelah ia dinyatakan bebas.
Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan. Fadli Zon angkat suara soal ini.
Habib Bahar bin Smith sempat bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong ( Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/5/2020)) pukul 15.30 WIB.
Akan tetapi 3 hari kemudian, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Namun, Habib Bahar bin Smith tidak lagi dimasukan ke Lapas Pondok Rajeg, melainken ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
"Benar, (Habib Bahar) dititip di Lapas Gunungsindur," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baru beberapa jam mendekam di Lapas Gunungsindir, Habib Bahar bin Smith dipindahkan lagi ke Nusakambangan.

Informasi ini dibenarkan oleh kepala Lapas Gunungsindur Bogor, Mulyadi.
"Benar, dipindah dari Lapas Gunungsindur tadi malam," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/5/2020).
Begitu Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan, ia menempati sel yang super ketat pengawasannya.
Habib Bahar dimasukan ke sel tahanan kamar nomor 9 blok A.
Alasan pemidahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, murni untuk kepentingan pengamanan.
Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunungsindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika, dilansir dari Kompas.com.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.